Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Cirebon dan Enam Orang

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (baju merah) | Foto: Istimewa

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (baju merah) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Total ada tujuh orang yang diamankan, termasuk bupati.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra diduga menerima suap terkait jual beli jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terkait dengan jual beli jabatan,\” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga  Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Selain Sunjaya, ada enam orang lainnya yang diamankan. Namun KPK belum membeberkan identitas mereka.

\”Diamankan tujuh orang,\” jelas Basaria.

Sunjaya ditangkap berkaitan dengan transaksi suap jual  beli jabatan. Namun KPK belum menyebutkan detail kaitan suap itu.

\”Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK,\” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.

Baca Juga  Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu.

KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1 x 24 jam. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB