Jual Beli Jabatan, KPK OTT Bupati Cirebon dan Enam Orang

Avatar

Rabu, 24 Oktober 2018 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (baju merah) | Foto: Istimewa

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (baju merah) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadi Sastra, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Total ada tujuh orang yang diamankan, termasuk bupati.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra diduga menerima suap terkait jual beli jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terkait dengan jual beli jabatan,\” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Selain Sunjaya, ada enam orang lainnya yang diamankan. Namun KPK belum membeberkan identitas mereka.

\”Diamankan tujuh orang,\” jelas Basaria.

Sunjaya ditangkap berkaitan dengan transaksi suap jual  beli jabatan. Namun KPK belum menyebutkan detail kaitan suap itu.

\”Masih diperlukan pendalaman. Besok akan dijelaskan dalam konferensi pers di KPK,\” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo secara terpisah.

Baca Juga  Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu.

KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1 x 24 jam. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB