6 Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Secara sekaligus 6 terduga penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kotaagung diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, Selasa (4/2) pagi.

Keenam terduga yang diamankan tersebut yakni, B (38) dan ED (37), warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28), warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39), warga Kelurahan Pasar Madang.

Pantauan di Polres Tanggamus, kendaraan Opsnal Satresnarkoba tiba di Mapolres Tanggamus, lalu petugas menurunkan para terduga dengan tangan diborgol dan menggelandangnya ke ruang penyidikan Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kasatresnarkoba, AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa penangkapan awal berdasarkan informasi adanya oknum honorer DPRD Tanggamus, warga Kelurahan Baros sering menyalahgunakan sabu. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap B saat berada di rumahnya.

\”Dari penangkapan B, petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut sehingga 5 pelaku lain juga berhasil diamankan di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kotaagung,\” ungkap AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto.

Lanjutnya, dari penangkapan para terduga turut sejumlah barang bukti berupa puluhan paket hemat Narkoba jenis Sabu seberat 10 gram, beserta alat pakai sabu (Bong) serta sejumlah handphone diamankan.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 10 gram lebih,\” ujarnya.

Terkait keterlibatan terduga B yang merupakan oknum honorer DPRD Tanggamus itu, AKP Hendra Gunawan menerangkan bahwa ia hanya merupakan pembeli. \”Klasifikasi untuk B sendiri adalah pembeli, lalu kita kembangkan keatasnya,\” tegasnya.

Saat ini para terduga masih dilakukan pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Satresnarkoba Polres Tanggamus.\”Atas perbuatannya, para terduga dapat dijerat pasal 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan B, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli kepada RS seharga Rp150 ribu yang dipakainya tadi malam di rumahnya.\”Beli kemarin sore, dipakainya tadi malam,\” kata B dihadapan penyidik.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Di tempat sama, terduga RS mengakui menjual kepada B dan mendapatkan sabu dari rekannya di Bandar Lampung dengan membeli seharga Rp4 juta kemudian dipecah menjadi 40 paket hemat seharga Rp150 ribu.

\”Belinya Rp4 juta, tapi baru dibayar Rp2 juta. Dipecah menjadi 40 paket harga Rp150 ribu. Sudah laku dua termasuk yang dibeli B,\” ucapnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB