599 Pendaftar CPNS di Bandarlampung Gugur

Redaksi

Senin, 16 Desember 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebanyak 599 Pendaftar Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) dari 3106 pendaftar di Kota Bandarlampung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Senin (16/12).

\”Pendaftar kemarin berjumlah 3106, jadi berdasarkan validasi itu yang memenuhi syarat 2507 yang tidak memenuhi syarat 599,\” ujar Kepala BKD Bandarlampung, Wakhidi, di ruang kerjanya, Senin (16/12).

Diungkapkan Wakhidi pendaftar yang dinyatakan TMS didominasi pendaftar tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tenaga Pendidikan sebanyak 1.776 yang memenuhi syarat sebanyak 1.675 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 106.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Tenaga kesehatan sebanyak 1.325 yang memenuhi syarat sebanyak 832 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 493.

TMS sendiri disebabkan beberapa faktor, seperti pendaftar yang membidik formasi di Pemerintah Kota Bandarlampung namum melakukan pendaftaran di Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu banyak juga pendaftar tidak mengunggah data orisinil.

\”Memang banyak tenaga kesehatan yang banyak. Terkait dengan TMS nya itu rata-rata ada beberapa faktor, seperti daftar di kota lamaran di gubernur. Ada yang diupload itu bukan asli. Ada juga Surat Tanda Registrasi (STR), dia formasi D3 padahal yang diminta S1,\” jelasnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Para pendaftar yang dinyatakan TMS mendapatkan masa sanggah selama 3 hari terhitung pada hari ini, Senin (6/12). Sanggahan ini dapat dilayangkan melalui online dan langsung mendatangi Kantor BKD setempat.

\”Sekitar 3 orang, contoh tadi ada yang dateng ke sini, katanya dia meng-upload STR, kita buka sistem kita tunjukin ke dia ternyata tidak,\” ungkap Wakhidi.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Wakhidi menjelaskan masa sanggah diperuntukan atas kesalahan yang dapat terjadi pada verifikator administrasi. Meski demikian menurut Wakhidi hal itu sangat kecil kemungkinan terjadi.

\”Menurut saya di masa sanggah itu kesalahan dari verifikator. Tapi itu sangat kecil kemungkinan,\” kata dia.

Diketahui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan 27 sampai 28 Februari. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 25 Maret sampai 10 April. Pengumuman hasil Akhir akan diumumkan pada 1 Mei 2020 mendatang. (Adi)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB