4 Kabupaten/Kota di Lampung Clear dari Ikan Kaleng Berparasit Cacing

Redaksi

Minggu, 1 April 2018 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani.

Bandarlampung (Netizenku): Menanggapi berita yang beredar akhir-akhir ini tentang temuan cacing pada produk ikan kaleng, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Samsuliyani mengungkapkan, pihaknya telah turun ke beberapa kabupaten untuk memantau secara langsung.

\”Kita sudah turun untuk mengecek secara langsung. Kita sudah mengecek di Bandarlampung, Pringsewu, Tulang Bawang dan Lampung Utara. Hasilnya kita tidak menemukan lagi produk yang telah diintruksikan untuk ditarik dari pasaran tersebut,\” ucap Samsuliyani, saat dikonfirmasi Netizenku.com, Minggu (1/4).

Menurutnya, terdapat 27 jenis produk ikan makarel yang telah ditetapkan oleh BPOM RI teridentifikasi parasit cacing. \”Ada 27 produk yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King\’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC dan TSC,\” jelas Samsuliyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pantauan di lapangan dan akan turun lagi ke daerah-daerah untuk kembali memastikan bahwa produk tersebut tidak beredar. \”Tadi pagi saya ke mini market, iseng nanya salah satu produk ikan makarel. Tapi memang sudah tidak beredar lagi. Sudah ditarik,\” kata dia meniru ucapan kasir mini market.

Samsuliayani menambahkan, yang menjadi perhatian BBPOM Bandarlampung adalah menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengkonsumsian obat dan makanan.

\”Kita hanya ingin masyarakat aman dan nyaman saat ingin mengkonsumsi makanan. Pantauan ini akan terus kita lakukan sampai ada intsruksi selanjutnya,\” papar Samsuliyani.

Perlu diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng yang beredar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor, untuk itu, BPOM RI telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.

BPOM RI terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB