3 Penadah Barang Curian Rumah Ibadah Diciduk Polisi

Redaksi

Rabu, 4 September 2019 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Akhirnya teka- teki siapa dalang dibalik pelaku pencurian spesialis rumah ibadah berupa  soundsystem masjid yang beraksi di wilayah hukum Polres Pesawaran terungkap.Tim tekap 308 Polsek Kedodong, Selasa (3/9) berhasil meringkus 1 pelaku dan 3 penadah barang curian tersebut saat sedang berada di rumah mereka masing-masing.

\”Terungkapnya 4 pelaku curat ini berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/B- 858/IX/2019/RES Pesawaran/sek Kedondong pada 03 September  2019 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan  berdasarkan laporan dari Zul Mu\’arif warga Dusun Kuripan Desa Sidodadi Way Lima yang merupakan pengurus masjid Nasukha desa setempat,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, melalui pesan Whatsapp humas Polres, Rabu (4/9).

Dijelaskan Kapolres, 1 tersangka pelaku curat tersebut yakni  Oky Sudarman (29) warga Desa Sukaraja 3 kecamatan Gedong tataan sedangkan untuk 3 orang selaku penadah yakni Andi Wibowo (42) Warga Pringsewu Utara dan Riman Nuryono (46 ) warga Pringsewu Utara serta Kelik Suradi (32) warga  jalan RA Basid No 72 Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tempat Kejadian Perkaranya  di Masjid Nasukha di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Pesawaran yang waktu Kejadiannya pada hari Minggu, 25 Agustus sekira pukul 15.00 Wib,\” jelas Kapolres.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ungkap Kapolres yakni 1 unit Equalizer merk BMB, 1 unit Mixer merk yamaha MG82CX , 1 unit Amplifer merk TOA , 1 buah kotak mixer merk yamaha MG82cx, 1 buah kotak Amplifer merk toa, 1 helai baju kemeja kotak-kotak  lengan pendek warna hijau muda merk oackley,1 helai jaket Sweater warna biru dongker merk faded dan satu buah tas ransel warna hitam list merah merk boogger serra 1 unit motor honda PCX warna putih tanpa nopol dengan cara pelaku  masuk ke dalam masjid dan pelaku mencuri barang tersebut diatas dengan  memotong/menggunting kabel listriknya.

\”Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Kedondong, selanjutnya team Tekab 308 melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 terduga tersangka yang berperan sebagai penadah juga dibawa untuk dimintai keterangan. Akibat kejadian itu Masjid Nasukha mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.000.000,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB