Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, memimpin upacara kenaikan pangkat 28 personel dan PTDH satu personel yang dilaksanakan di lapangan Mapolres, Senin (4/1).
AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, sebanyak 28 Perwira dan Bintara Polri mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Sebanyak 28 Perwira dan Bintara tersebut terdiri dari 3 Perwira dan 25 Bintara.
\”Kenaikan pangkat sebagaimana tercantum dalam Surat Kapolda Lampung Bintara Kep nomor 914 Sampai 918/12/2020 Tanggal 8 Desember 2020, dan Perwira IPTU KEP. KEP/2305/XII/2020 Tanggal 2 Desember 2020, dan Perwira IPDA KEP. IPTU KEP/2441/XII/2020 Tangal 18 Desember 2020,\” kata dia.
Beberapa Perwira tinggi yang naik pangkat tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Tubaba, Iptu Suhardi, Kanit Reskrim Polsek Tumijajar, Ipda Reki Alpariji, dan Wakapolsek Tumijajar, Ipda Sanudin.
Upacara pelaksanaan kenaikan pangkat tersebut tentunya berpedoman dengan protokol kesehatan Covid-19. Menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi jumlah peserta .
AKBP Hadi Saepul Rahman berharap, dengan kenaikan pangkat Perwira dan Bintara tersebut salah satu bentuk kinerja dan dedikasi terbaik dari anggota.
Selain menaikkan pangkat, Kapolres Tubaba juga melakukan upacara pemberhentian satu orang anggota Polri yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atas nama Brigpol Riyan Setiawan.
\”Perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi, jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi, dan sudah lama disersi, dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh Polres Tubaba yang sebelumnya melalui proses di Polda Lampung,\” pungkasnya. (Ar/len)