Bandarlampung yang telah menyandang sebagai Kota Layak Anak rupanya masih belum bisa lepas dari rentetan kasus kekerasan pada anak. Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 26 kasus kekerasan baik secara fisik maupun verbal terhadap anak terjadi.
Bandarlampung (Netizenku.com): UNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) cukup kerepotan dibuatnya lantaran SDM yang terbilang sedikit. Meski demikian, UPTD yang baru berdiri pada September 2023 ini mengaku berfokus pada pemulihan psikis korban.
Kepala UPTD PPA Kota Bandarlampung, A Prisnal, menyebut bahwa kasus kekerasan pada anak terbanyak terjadi di lingkungan sekolah dan keluarga.
Dirinya menyebut kasus terbaru terjadi antara kepala sekolah dan siswa. “Terjadi di salah satu sekolah di Bandarlampung. Saat upacara hari Senin, kepala sekolah selaku pembina upacara memaki siswa yang bertugas sebagai pemimpin upacara di depan para guru dan siswa,” ujar Prisnal saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (1/7).
Menurut dia, UPTD akan segera turun lapangan apabila mendapati informasi awal, baik pemberitaan media maupun tayangan di medsos.
“Jika terjadi di lingkungan masyarakat, informasi sering kami dapat dari relawan di tiap kelurahan yang memang di bina oleh dinas,” jelas dia.
Masyarakat diminta tak takut melapor ke pihak berwenang apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan tempat tinggal. Ia pun memastikan kondisi korban lebih baik setelah mendapat penanganan. (Agis)