22 Warga Pekon Sinar Banten Terima Program Bedah Rumah

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 22 rumah warga masyarakat Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, mendapat program bedah rumah dari Pemkab Tanggamus, Jumat (30/10).

Dikatakan oleh M Amin Djasuta, selaku Kepala Pekon Sinar Banten, bahwa ke 22 rumah tersebut adalah rumah dari warganya yang tersebar di beberapa pedukuhan. Seluruh penerima program bedah rumah tersebut adalah termasuk kategori keluarga pra sejahtera (kurang mampu).

Salah satunya, seperti rumah Abdul Syukur (80 thn) warga Dusun Sinar Banten yang berprofesi sebagai pengurus masjid, menurutnya sudah 50 tahun lebih rumah tersebut berdiri belum pernah dipugar menjadi permanen atau semi permanen, dan berdasarkan syarat penerima program bedah rumah kediaman Abdul Syukur layak mendapatkannya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ke 22 rumah yang mendapatkan program bedah rumah sangatlah layak menerimanya, dan untuk warga saya yang lain saya harap menunggu giliran, karena untuk tahun ini Pekon Sinar Banten hanya mendapatkan jatah 22 rumah,\” jelasnya.

Sementara itu Abdul Syukur, merasa bersyukur yang tak terhingga atas anugerah yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus, dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Pekon Sinar Banten atas dipilih rumahnya untuk mendapatkan program bedah rumah tahun 2020.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Nuhun (terima kasih) bupati atas bedah rumahnya dan tak lupa juga untuk pak Kakon Amin atas terpilihnya saya untuk mendapatkan program bedah rumah ini, semoga bupati dan pak Kakon Amin sehat selalu,\” ungkap Abdul Syukur dengan rasa haru.

Program ini bersumber dari BSPS DAK Kabupaten Tanggamus tahun 2020, yang dialokasikan khusus untuk desa (pekon) kumuh yang ada di Kabupaten Tanggamus. melalui SK desa (pekon) kumuh Kabupaten Tanggamus, setiap rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. (Arj/len)

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB