22 Warga Pekon Sinar Banten Terima Program Bedah Rumah

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 22 rumah warga masyarakat Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, mendapat program bedah rumah dari Pemkab Tanggamus, Jumat (30/10).

Dikatakan oleh M Amin Djasuta, selaku Kepala Pekon Sinar Banten, bahwa ke 22 rumah tersebut adalah rumah dari warganya yang tersebar di beberapa pedukuhan. Seluruh penerima program bedah rumah tersebut adalah termasuk kategori keluarga pra sejahtera (kurang mampu).

Salah satunya, seperti rumah Abdul Syukur (80 thn) warga Dusun Sinar Banten yang berprofesi sebagai pengurus masjid, menurutnya sudah 50 tahun lebih rumah tersebut berdiri belum pernah dipugar menjadi permanen atau semi permanen, dan berdasarkan syarat penerima program bedah rumah kediaman Abdul Syukur layak mendapatkannya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ke 22 rumah yang mendapatkan program bedah rumah sangatlah layak menerimanya, dan untuk warga saya yang lain saya harap menunggu giliran, karena untuk tahun ini Pekon Sinar Banten hanya mendapatkan jatah 22 rumah,\” jelasnya.

Sementara itu Abdul Syukur, merasa bersyukur yang tak terhingga atas anugerah yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus, dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Pekon Sinar Banten atas dipilih rumahnya untuk mendapatkan program bedah rumah tahun 2020.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Nuhun (terima kasih) bupati atas bedah rumahnya dan tak lupa juga untuk pak Kakon Amin atas terpilihnya saya untuk mendapatkan program bedah rumah ini, semoga bupati dan pak Kakon Amin sehat selalu,\” ungkap Abdul Syukur dengan rasa haru.

Program ini bersumber dari BSPS DAK Kabupaten Tanggamus tahun 2020, yang dialokasikan khusus untuk desa (pekon) kumuh yang ada di Kabupaten Tanggamus. melalui SK desa (pekon) kumuh Kabupaten Tanggamus, setiap rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. (Arj/len)

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB