22 Warga Pekon Sinar Banten Terima Program Bedah Rumah

Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebanyak 22 rumah warga masyarakat Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, mendapat program bedah rumah dari Pemkab Tanggamus, Jumat (30/10).

Dikatakan oleh M Amin Djasuta, selaku Kepala Pekon Sinar Banten, bahwa ke 22 rumah tersebut adalah rumah dari warganya yang tersebar di beberapa pedukuhan. Seluruh penerima program bedah rumah tersebut adalah termasuk kategori keluarga pra sejahtera (kurang mampu).

Salah satunya, seperti rumah Abdul Syukur (80 thn) warga Dusun Sinar Banten yang berprofesi sebagai pengurus masjid, menurutnya sudah 50 tahun lebih rumah tersebut berdiri belum pernah dipugar menjadi permanen atau semi permanen, dan berdasarkan syarat penerima program bedah rumah kediaman Abdul Syukur layak mendapatkannya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk ke 22 rumah yang mendapatkan program bedah rumah sangatlah layak menerimanya, dan untuk warga saya yang lain saya harap menunggu giliran, karena untuk tahun ini Pekon Sinar Banten hanya mendapatkan jatah 22 rumah,\” jelasnya.

Sementara itu Abdul Syukur, merasa bersyukur yang tak terhingga atas anugerah yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus, dan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Pekon Sinar Banten atas dipilih rumahnya untuk mendapatkan program bedah rumah tahun 2020.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Nuhun (terima kasih) bupati atas bedah rumahnya dan tak lupa juga untuk pak Kakon Amin atas terpilihnya saya untuk mendapatkan program bedah rumah ini, semoga bupati dan pak Kakon Amin sehat selalu,\” ungkap Abdul Syukur dengan rasa haru.

Program ini bersumber dari BSPS DAK Kabupaten Tanggamus tahun 2020, yang dialokasikan khusus untuk desa (pekon) kumuh yang ada di Kabupaten Tanggamus. melalui SK desa (pekon) kumuh Kabupaten Tanggamus, setiap rumah mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. (Arj/len)

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB