21 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak 21 pelanggar ditindak Satlantas Polres Tanggamus, saat razia Operasi Patuh Krakatau 2020 pada hari ke enam, Selasa (21/7).

Razia digelar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Kotaagung Barat, tepatnya di Pekon Way Gelang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Sururudin, melibatkan 18 personel Satlantas ditambah 2 personel sie Propam dan 1 personel urusan kesehatan.

Sasaran razia diprioritaskan meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan truck Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. SH, mengungkapkan saat razia pihaknya melakukan tindakan kepada sejumlah pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menghidupkan lampu utama (light on).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Tindakan preventif hari ini dilakukan kepada 21 pelanggar pengendara sepeda motor yang didominasi oleh tidak menghidupkan lampu utama,\” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Menurut Kasat, dalam razia itu juga terlihat masyarakat yang banyak telah mematuhi peraturan lalu lintas, sebab sosialisasi terus dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus.

\”Saat ini terlihat masyarakat semakin banyak sadar dan patuh,\” ujarnya.

Ditambahkannya, sejak dimulainya pelaksanaan Ops Patuh Krakatau pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu, pihaknya juga melakukan tindakan imbauan/peneguran kepada pengguna jalan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Hingga hari kelima telah diberikan 489 teguran kepada pelanggar,\” ujarnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan masker saat mengemudi maupun berkendara.

\”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Terutama siap diri, siap kendaraan dan siap surat-surat. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB