21 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak 21 pelanggar ditindak Satlantas Polres Tanggamus, saat razia Operasi Patuh Krakatau 2020 pada hari ke enam, Selasa (21/7).

Razia digelar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Kotaagung Barat, tepatnya di Pekon Way Gelang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Sururudin, melibatkan 18 personel Satlantas ditambah 2 personel sie Propam dan 1 personel urusan kesehatan.

Sasaran razia diprioritaskan meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan truck Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. SH, mengungkapkan saat razia pihaknya melakukan tindakan kepada sejumlah pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menghidupkan lampu utama (light on).

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

\”Tindakan preventif hari ini dilakukan kepada 21 pelanggar pengendara sepeda motor yang didominasi oleh tidak menghidupkan lampu utama,\” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Menurut Kasat, dalam razia itu juga terlihat masyarakat yang banyak telah mematuhi peraturan lalu lintas, sebab sosialisasi terus dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus.

\”Saat ini terlihat masyarakat semakin banyak sadar dan patuh,\” ujarnya.

Ditambahkannya, sejak dimulainya pelaksanaan Ops Patuh Krakatau pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu, pihaknya juga melakukan tindakan imbauan/peneguran kepada pengguna jalan.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Hingga hari kelima telah diberikan 489 teguran kepada pelanggar,\” ujarnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan masker saat mengemudi maupun berkendara.

\”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Terutama siap diri, siap kendaraan dan siap surat-surat. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru