21 Pelanggar Ditindak Satlantas Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebanyak 21 pelanggar ditindak Satlantas Polres Tanggamus, saat razia Operasi Patuh Krakatau 2020 pada hari ke enam, Selasa (21/7).

Razia digelar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Kotaagung Barat, tepatnya di Pekon Way Gelang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Sururudin, melibatkan 18 personel Satlantas ditambah 2 personel sie Propam dan 1 personel urusan kesehatan.

Sasaran razia diprioritaskan meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, serta kendaraan truck Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Dalam pelaksanaaan razia itu, sejumlah pelanggar dilakukan teguran.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. SH, mengungkapkan saat razia pihaknya melakukan tindakan kepada sejumlah pelanggar yang didominasi oleh pengendara yang tidak menghidupkan lampu utama (light on).

\”Tindakan preventif hari ini dilakukan kepada 21 pelanggar pengendara sepeda motor yang didominasi oleh tidak menghidupkan lampu utama,\” ungkap Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Menurut Kasat, dalam razia itu juga terlihat masyarakat yang banyak telah mematuhi peraturan lalu lintas, sebab sosialisasi terus dilakukan oleh Satlantas Polres Tanggamus.

\”Saat ini terlihat masyarakat semakin banyak sadar dan patuh,\” ujarnya.

Ditambahkannya, sejak dimulainya pelaksanaan Ops Patuh Krakatau pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu, pihaknya juga melakukan tindakan imbauan/peneguran kepada pengguna jalan.

\”Hingga hari kelima telah diberikan 489 teguran kepada pelanggar,\” ujarnya.

Kesempatan itu Kasat menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menggunakan masker saat mengemudi maupun berkendara.

\”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Terutama siap diri, siap kendaraan dan siap surat-surat. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB