Kotaagung (Netizenku.com): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali memberikan hak vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada 202 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas setempat, jumlah ini merupakan sisa WBP yang belum mendapatkan vaksin pada kegiatan yang digelar sebelumnya sebanyak 191 WBP, sehingga total 393 WBP telah divaksin tahap pertama, Senin (23/8).
Dalam vaksin kali ini juga diikutsertakan 1 WBP terpidana tindak terorisme. WBP tersebut telah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan vaksin covid-19 tersebut. Sementara itu kini tersisa 7 WBP yg belum dapat mengikuti vaksin karena riwayat penyakitnya masing-masing.
Kegiatan pemberian vaksin ini masih sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan dengan tujuan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).
Di bawah koordinator Kepala UPT Puskesmas Negara Batin, Poniah, Amd.Keb, 12 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Negara Batin digandeng dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis pertama ini. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kotaagung.
“Terima kasih, saya sampaikan kembali kepada pihak terkait yang telah mendukung dan membantu, pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19, bagi WBP ini. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Beni Nurrahman.
Program vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan Lapas Kotaagung terhadap program pemerintah, melalui vaksinasi diharapkan dapat memberikan perlindungan diri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di dalam Lapas Kotaagung. Kemudian vaksinasi tahap kedua akan dijadwalkan kembali sesuai waktu yang telah ditentukan. (Arj/len)