2 Perampok Sadis Ulu Belu Ditangkap

Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Lentera SL): Setelah melakukan perburuan selama sembilan hari, Tekab 308 Polres Tanggamus dibackup Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Barat berhasil membekuk 2 tersangka pelaku aksi perampokan dan penembakan terhadap warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

Dalam penangkapan, tersangka sempat melawan petugas, kedua pelaku melawan menggunakan senjata tajam (golok) sehingga dilakukan tindakan terukur pada kaki kanan.

Kedua tersangka yakni berinisial D (27), warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulubelu dan N (40), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan dilakukan dengan lokasi berbeda, yakni Ulubelu dan Sumberjaya, Lambar, Senin, (19/8) sekira pukul 03:00 wib. Sementara sekitar 5 tersangka lainnya sedang dalam pemburuan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, didampingi Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan serangkaian penyelidikan dan petunjuk yang ada.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Tersangka D kami tangkap di Sinarbanten, Ulubelu dan N di Simpangsari, Sumberjaya, Lambar,\” kata Kasat mendampingi Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, dari kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat kejahatan, hasil kejahatan dan uang tunai.\” Barang bukti diamankan berupa golok, sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat beraksi dan uang tunai Rp. 4,6 juta,\” jelasnya.

Menurut Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peran kedua tersangka yang ditangkap yakni D selaku pemberi informasi, memberika gambaran situasi rumah korban.

Selanjutnya, peran N adalah aktor utama bersama sejumlah rekannya dalam perampokan di rumah korban H. Supriadi, warga Pekon Sinarbanten, Ulubelu, Tanggamus.\” Peran tersangka D memberikan gambaran situasi, sementara N tersangka melakukan Curas tersebut,\” kata AKP Edi Qorinas.

Lanjutnya, atas perampokan tersebut tersangka D mendapatkan bagian uang Rp. 3 juta dan tersangka N mendapatkan Rp 25 juta. \”Tersangka D telah membelanjakan uang Rp. 1 juta membeli handphone. Untuk N sendiri telah menggunakan uang untuk membeli tanah pekarangan dan motor,\” ujarnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Ditambahkannya, menurut keterangan sementara tersangka N, dia mengaku baru sekali melakukan kejahatan tersebut, namun pihaknya terus mendalami aksinya.\” Masih dimungkinkan N juga pernah melakukan kejahatan yang sama di wilayah lain, namun masih dalam pendalaman,\” tandasnya.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, dan atas perbuatannya mereka dapat dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Telah diberitakan sebelumnya, kawanan rampok bersenjata api (senpi) beraksi di Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Sabtu dini hari (10/8). Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang melukai korban H. Supriadi (57) dan menggasak hartanya bendanya. Peristiwa itu menyebabkan kerugian yang ditaksir ratusan juta.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Informasi yang dihimpun, perampok masuk dengan cara mendobrak bagian belakang rumah korban dengan balok kayu dan palu besar, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari sini, pelaku mendobrak pintu kamar. Rampok yang membekali diri dengan senjata api jenis soft gun dan rakitan ini menembak kaki korban. Tidak hanya itu. Pelaku juga membacok kepala korban dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian, korban juga mengalami kerugian perhiasan emas seberat 110 gram. Terdiri dari gelang, cincin dan kalung beserta uang tunai sebesar Rp450 juta, atau diperkirakan senilai Rp 500 juta.Barang bukti tersebut meliputi 4 bilah senjata tajam jenis golok, 4 unit sepeda motor, 2 pasang sepatu bot, 2 unit Handphone, 5 unit senter, 4 topi pet, 3 topi model penutup wajah, 3 obeng, uang tunai sejumlah Rp4,6 juta dan pakaian yang digunakan para pelaku. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB