14 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Termasuk Kota Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di 14 Kabupaten/Kota dan satu daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 disebutkan untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 2 yaitu:

Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

Baca Juga  BNPT: Kuatkan Kolaborasi, Cegah Ekstremisme

Kriteria PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Pringsewu.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan perpanjangan PPKM tersebut berlaku pada 5-18 Oktober 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan  yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober),” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (4/10).

Dia mengatakan 44 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3 dan 292 kabupaten/kota PPKM Level 2.

Baca Juga  Tolak Dialog, Massa Pendemo Ricuh di Kantor Gubernur Lampung

“PPKM Level 3 ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 dan PPKM level 2 meningkat dari 249 kabupaten/kota sebelumnya,” ujarnya.

“Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota, sebelumnya di 18 kabupaten/kota,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Mensos Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Wagub Lampung Lepas 38 Atlet ke Kejurnas Karate
Lampung Bangkit, Realisasi APBD Tertinggi Nasional
Lebih dari 30 Pabrik Pengolahan Singkong Patuhi Instruksi Gubernur
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong
Dubes Palestina Ajak Lampung Kerja Sama
Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung
Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:24 WIB

Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:54 WIB

SSB BMP Pringsewu Siap Berlaga di Kejurnas U-10

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

10 Polantas Pringsewu Raih Penghargaan Operasi Ketupat

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:48 WIB

Musrenbang RPJMD Digelar, Ini Visi Pringsewu MAKMUR

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:37 WIB

BPBD Pringsewu Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:34 WIB

Enam Pejabat Strategis Polres Pringsewu Resmi Berganti

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Jumlah Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:26 WIB

Satgas TMMD saat menghadiri takziah di rumah warga yang meninggal dunia, Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Proses pembangunan pos kamling di Pekon Pemerihan, Rabu (14/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 130 | Rabu, 14 Mei 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:18 WIB