14 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Termasuk Kota Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di 14 Kabupaten/Kota dan satu daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 disebutkan untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 2 yaitu:

Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriteria PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Pringsewu.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan perpanjangan PPKM tersebut berlaku pada 5-18 Oktober 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan  yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober),” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (4/10).

Dia mengatakan 44 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3 dan 292 kabupaten/kota PPKM Level 2.

“PPKM Level 3 ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 dan PPKM level 2 meningkat dari 249 kabupaten/kota sebelumnya,” ujarnya.

“Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota, sebelumnya di 18 kabupaten/kota,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB