116.899 Warga Bandarlampung Usia 60 Tahun ke Atas Akan Divaksinasi

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Petugas imunisasi melakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining bagi tenaga kesehatan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Rawat Inap Satelit Tanjung Gading, Kamis (21/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung per-8 Februari 2021, tercatat 116.899 jiwa warga setempat yang berumur 60 tahun ke atas.

\”Sejak hari ini, penduduk Bandarlampung usia 60-64 tahun jumlahnya 43.795 orang. Yang usia 65-70 tahun sebanyak 28.279 orang, yang 70-74 tahun berjumlah 17.710, dan yang berusia 75 tahun ke atas 115 orang,\” kata Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Drd Ahmad Zainuddin di ruangan kerjanya, Senin (8/2).

Penduduk Bandarlampung yang berusia 60 tahun ke atas ini terdiri dari beragam profesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah pusat telah mempersiapkan program vaksinasi virus corona untuk meredakan penularan Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Minggu (7/2), mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan izin vaksin untuk bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun yang berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mendukung program vaksinasi bagi warga berusia 60 tahun lebih.

\”Ya setuju \’aja kan yang memberikan izin itu BPOM, tentunya sudah melalui uji keamanan dan sebagainya,\” kata Aditya.

Sebelumnya pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat dibatasi hanya usia 18-59 tahun sebagaimana disebutkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

\”Covid-19 kan baru, clinical trial dan lain-lainnya juga berjalan paralel. Jadi kebijakan juga bisa berubah. Tentunya berdasarkan kajian-kajian ilmiah. Mungkin di antaranya karena usia di atas 59 tahun dianggap vulnerable alias rentan terhadap penyakit,\” ujar Aditya.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Namun, dia mengaku IDI Bandarlampung tidak memiliki jumlah tenaga kesehatan berusia 60 tahun lebih yang menjadi sasaran penerima vaksinasi karena usia di atas 60 tahun sudah memasuki masa pensiun.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bandarlampung, Elya Eva, mengatakan ada lebih 60 orang bidan yang berusia lansia 60 tahun ke atas di Bandarlampung.

\”Kalau bidan yang sudah 60 tahun ke atas sampai hari ini belum ada yang divaksinasi. Karena usia yang memang tidak prioritas,\” kata Eva dalam pesan singkatnya, Senin (7/2).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan vaksinasi Covid-19 bagi lansia 60 tahun ke atas dilakukan pada tahap kedua.

\”Belum, kemungkinan setelah selesai tenaga kesehatan,\” singkat Edwin dalam pesan WhatsApp, Minggu (7/2).

Program vaksinasi dilakukan dalam 4 tahapan yakni Tahap I dijadwalkan berlangsung Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 antara lain tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Tahap II Januari-April 2021 dengan sasaran vaksinasi Covid-19 yaitu:

a. Petugas pelayanan publik yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

Tahap III April 2021-Maret 2022 menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Kemudian Tahap IV April 2021-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan
ketersediaan vaksin. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Berita Terbaru

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB