Bandarlampung (Netizenku.com): Bicara literasi hari-hari ini, tak ubahnya seperti “anak tiri”. Diakui tapi tak diurus.
Gambaran tersebut disampaikan Pemimpin Umum Surat Kabar Harian Lentera Swara Lampung (Lentera SL), Hendri Std, usai menjadi salah satu panelis pada diskusi bertajuk “Menyoal Rendahnya Indek Literasi (di kalangan pelajar) di Provinsi Lampung.
“Seperti dikisah film, anak tiri kerap digambarkan memperoleh perlakuan semu oleh ibu tiri. Sepertinya disayang-sayang, tapi realitasnya diabaikan atau malah diterlantarkan,” katanya, Kamis (14 Desember 2023) lalu.
Tengok saja, imbuh Hendri, Provinsi Lampung, misalnya, telah memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 17 taun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi. Perda ini agaknya merupakan tindak lanjut dari keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Dimana penjelasannya bahwa budi pekerti, khususnya pada anak didik, dapat ditumbuhkan dengan menggerakkan budaya membaca.
Seakan menyikapi Perda 17 tahun 2019 itu lantas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung membentuk satuan tugas (Satgas) tingkat provinsi serta kabupaten/kota. “Apakah regulasi dan instrumen itu sudah dijalankan secara optimal? Melalui diskusi tadi kedua instansi terkait itu juga mengakui bahwa masih banyak kendala yang ditemui. Akibatnya upaya menggerakkan literasi di kalangan pelajar belum bisa berlangsung seperti yang diharapkan,” terang Hendri.
Ditambahkan olehnya, sesungguhnya kondisi yang terlihat saat ini tidak terlalu mengagetkan. Mengingat paradigma yang dipakai oleh instansi terkait masih setengah hati. “Ya mirip seperti nasib anak tiri tadi. Sepertinya diurus tapi tidak sepenuh hati. Saya juga menganalogikannya seperti sekadar menggugurkan kewajiban saja. Agar tampak seolah-olah bekerja, realitasnya persis pepesan kosong,” tukasnya.
Hendri lantas menyitir alasan yang dikemukakan baik oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun oleh perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Benang merah yang bisa ditarik dari kedua pihak tersebut bahwa mereka memiliki banyak keterbatasan. Oleh karenanya meminta pemakluman kalau upaya memasyarakatkan budaya literasi masih belum mampu memberi hasil nyata.
“Keterbatasan. Di situ poinnya. Kami sebagai sebuah lembaga media massa cukup mengetahui persoalan laten itu. Yakni senantiasa berkutat pada keterbatasan anggaran. Namun mengapa kekurangan ini tidak coba ditutupi dengan kesungguhan. Baik Perpusda maupun Disdikbud hendaknya secara serius menyusun formulasi yang tepat untuk menjawab tantangan tentang literasi,” urainya.
Lebih lanjut Hendri berharap hendaknya kedua instansi itu dapat menjajaki untuk duduk satu meja. Saling komunikasi dan berkoordinasi. Tapi dengan satu catatan. Harus serius. Jangan semata menggugurkan kewajiban. Selanjutnya tidak ada follow up. Jadi tak heran kalau kemudian penanganan literasi di Lampung nyatanya jalan di tempat.
Demikian pula dengan wakil rakyat, sambungnya, seperti diketahui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan mitra Komisi V DPRD Lampung. Sedangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah mitra Komisi I. “Pernahkan para wakil rakyat itu menginisiasi agar kedua mitra mereka melakukan sinkronisasi dalam konteks peningkatan budaya literasi?”
Hendri lantas menunjukkan data bagaimana angka Indek Pembangunan literasi Masyarakat (IPLM) Provinsi Lampung yang terus melorot. Tahun 2022 lalu, umpamanya, IPLM Lampung berada di angka 55,99. Angka ini berada di bawah rata-rata IPLM Nasional sebesar 64,48. “Ironisnya lagi, IPLM tahun 2022 itu merosot dari IPLM tahun sebelumnya. Kalau sudah begini lantas dimana hasil nyata penanganan literasi selama ini?” pungkas Pemimpin Umum website berita Netizenku. com yang merupakan jaringan media Lentera SL tersebut.
Diskusi panel bertajuk “Menyoal Rendahnya Indek Literasi (di kalangan pelajar) di Provinsi Lampung itu sendiri digelar sebagai puncak perayaan HUT ke-11 Surat Kabar Harian Lentera SL. Turut hadir sebagai pembicara Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Nellawaty Ningsih, Erwin Wibowo sebagai Koordinator KKLP Literasi Kantor Bahasa Provinsi Lampung. Kemudian Dandi Nursetia selaku Koordinator Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Diskominfotik dan Achmad Imanudin sebagai Sekretaris Gerakan Literasi Sekolah (GLS) Provinsi Lampung. (Luki)