Pemkot-DPRD Bandarlampung Sepakati MoU KUP PPAS Perubahan APBD 2021

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung Edison Hadjar menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bandarlampung menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9).

Dalam kesepakatan itu, Pemkot dan DPRD menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Bandarlampung, Edison Hadjar.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai sidang paripurna menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan Badan Anggaran.

“Setelah mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, kita patut bersyukur karena dengan keterbatasan waktu yang ada, kita berhasil merampungkan pembahasan-pembahasan teknis,” kata Eva Dwiana dalam sambutannya.

Seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, ujar dia, merupakan program dan kegiatan prioritas.

“Masukan dan saran dari Badan Anggaran akan menjadi perhatian kita bersama untuk selanjutnya menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021 dan Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD 2021,” kata Eva Dwiana.

Proyeksi Pendapatan R-APBD Capai Rp2,7 Triliun Lebih

Dalam sidang paripurna, Agusman Arief selaku Juru Bicara Badan Anggaran, menyampaikan Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah dari Rp991.584.810.227 menjadi Rp1.135.584.810.227.

Baca Juga  DPRD Hearing Pemalsuan Tanda Tangan Camat Enggal

Perubahan Dana Perimbangan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat berkurang Rp55.874.498.000. Dimana semula berjumlah Rp1.410.692.053.000 menjadi Rp1.354.817.555.000.

“Sehingga besaran Pendapatan Transfer yang semula Rp1.610.692. 053.000 menjadi Rp1.554.817.555.000,” kata dia.

Perubahan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bertambah Rp8 miliar yang semula berjumlah Rp101.312.000.000 menjadi Rp109.312.000.000 yang bersumber dari penambahan pada Pendapatan Hibah (MBR PDAM Way Rilau) dan Lain- Lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Perubahan target pendapatan, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, telah mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan daerah yang telah dibahas dengan melihat potensi pendapatan,” ujar dia.

Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan Pagu Pendapatan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.799.714.365.227 atau bertambah sebesar Rp96.125.502.000.

Agusman Arief juga menyampaikan Perubahan Kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terkait dengan perubahan alokasi anggaran belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Perubahan alokasi anggaran belanja operasi yang mengalami penurunan sebesar Rp7.089.089.740,95 sen dari anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp2.080.815.352.927,14 sen menjadi Rp2.073.726.263.186, 19 sen.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Akan Tetapkan Jadwal Pelantikan Eva-Deddy

Perubahan ini, kata Agusman, antara lain disebabkan penyesuaian dan penataan Belanja Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan, adanya penambahan Belanja Barang dan Jasa; adanya penurunan/penyesuaian Belanja Bunga; adanya penurunan Belanja Hibah; dan adanya penambahan Belanja Bantuan Sosial.

Perubahan juga terjadi pada alokasi anggaran belanja modal yang mengalami kenaikan sebesar Rp436.969.701.189 dari anggaran dalam APBD Tahun 2021 yang semula direncanakan sebesar Rp298.833.833.719,65 sen menjadi Rp735.803.534.908,65 sen.

Pemkot-DPRD Bandarlampung Sepakati MoU KUP PPAS Perubahan APBD 2021
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti sidang paripurna penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (9/9). Foto: Netizenku.com

Perubahan ini antara lain disebabkan oleh adanya penambahan pada belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dan belanja modal aset tetap.

“Belanja tidak terduga tidak ada perubahan alokasi anggaran yaitu sebesar Rp30 miliar,” kata dia.

Badan Anggaran dan TAPD sepakat menetapkan Pagu Belanja Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.839.529.798.094,84 sen atau bertambah sebesar Rp429.880.611.448,5 sen.

Kemudian Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu adanya penyesuaian SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dianggarkan pada APBD Tahun 2021 dengan SILPA APBD Tahun 2020 berdasarkan hasil audit BPK dan adanya penerimaan pembiayaan pinjaman daerah.

Pada APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp24.560.323.419,79 sen yang bersumber dari SILPA.

Baca Juga  Penahanan Supir PT Sindex Express Diduga Sarat Kongkalikong

“Sedangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 berkurang Rp12.744.890.551,95 sen menjadi Rp11.815.432.867,84 sen. Dan terdapat penambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp159 miliar yang bersumber dari Pinjaman Daerah,” ujar dia.

Sehingga, lanjut Agusman, jumlah Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD menjadi Rp170.815.432.867,84 sen.

Dan pada pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sebesar Rp187.500.000.000 sehingga menjadi sebesar Rp131 miliar yang semula Rp318.500.000.000.

Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan Agusman Arief tersebut, maka proyeksi Rencana Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (Rp1.135.584.810.227);  Dana Pendapatan Transfer (Rp1.554.817.555.000); Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah (Rp109.312.000.000).

Jumlah Pendapatan Rp2.799.714.365.227.

2. Belanja Daerah untuk Belanja Operasi (Rp2.073.726.263.186,19 sen); Belanja Modal (Rp735.803.534.908,65 sen); Belanja Tidak Terduga (Rp30 miliar).

Jumlah Belanja Daerah Rp2.839.529.798.094,84 sen.

Defisit Rp39.815.432.867,84 sen.

3. Penerimaan Pembiayaan Daerah dari SILPA (Rp11.815.432.867,84 sen); Penerimaan Pinjaman dari Sumber Lainnya (Rp159 miliar).

Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp170.815.432.867,84 sen.

Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Daerah (Rp18.500.000.000); Pembayaran Pokok Hutang (Rp112.500.000.000).

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp131 miliar. Pembiayaan Netto Rp39.815.432.867,84 sen. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB