KASN Rilis Hasil Survei Netralitas Birokrasi di Pilkada Serentak 2020

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merilis hasil survei dan analisis terkait netralitas birokrasi pada Pilkada Serentak 2020 dalam diskusi daring Potret Netralitas Birokrasi Menyongsong Tahun Politik 2024, Kamis (16/12).

Survei dilakukan dengan metode Kuantitatif dan Kualitatif.

Survei Metode Kuantitatif dilakukan terhadap ASN pada instansi Pemerintah Daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah dengan jumlah responden 10.617. Pengumpulan data dilaksanakan pada periode 1-30 Juli 2021 setelah pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Survei Metode Kualitatif dilakukan dengan menggelar diskusi kelompok terpumpun atau FGD (Focus Group Discussion).

Berdasarkan hasil survei, KASN menyebutkan penyebab ASN menunjukkan ketidaknetralan dalam pilkada disebabkan Ikatan persaudaraan (50.76%), Kepentingan karir (49.72%), Kesamaan latar belakang (Pendidikan dan Profesi) (16.84%), Hutang budi (9.50%), dan Tekanan pasangan calon (7.48%).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Responden menyebutkan tim sukses menjadi pihak yang paling memengaruhi ASN untuk melanggar netralitas pada pilkada. Pihak-pihak yang memengaruhi yaitu Tim sukses (32%), Atasan ASN (28%), Pasangan calon (24%), Parpol pengusung calon (5%), dan pihak lainnya (11%).

Kemudian kedudukan kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga menyebabkan ASN sulit bersikap netral dalam pilkada.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB