Hari Ini PTM Terbatas Kembali Digelar di Lampung

Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SMA Perintis 2, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, mulai mengikuti PTM Terbatas di sekolah, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Siswa SMA Perintis 2, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, mulai mengikuti PTM Terbatas di sekolah, Senin (7/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar di Provinsi Lampung, Senin (7/3).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 045.2/ 0702 /V.01/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.

Dalam SE tertanggal 22 Februari 2022 tersebut Arinal Djunaidi mengatakan PTM Terbatas di sekolah dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di satuan pendidikan.

Baca Juga  Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” kata Arinal dalam suratnya.

Sementara pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 1, level 3, dan level 4, tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri.

Baca Juga  Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Arinal Djunaidi menyampaikan orangtua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).

Gubernur juga mendorong pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.

“Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/0511/DP.01/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Provinsi Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujar Arinal. (Josua)

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Baca Juga: PTM se-Lampung Dihentikan 2 Pekan

Berita Terkait

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner
Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung
Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB