Zona Merah Covid-19 Meluas, Pesta Hajatan Harus Seizin Polres

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda dan 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/1).

Rapat koordinasi untuk menyikapi adanya peningkatan angka penularan Covid-19 dan bertambahnya zona merah di Lampung. Delapan kabupaten/kota menjadi zona merah Covid-19 di antaranya Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Timur.

Sementara zona orange ada di 6 wilayah yakni Kabupaten Pesawaran, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Way Kanan. Dan satu wilayah zona orange risiko rendah, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trend kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan dan hingga saat ini belum ada penurunan 50 persen dari puncak kasus.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan rapat koordinasi dalam rangka pengendalian Covid-19.

\”Secara normatif kita cukup baik dalam pengendalian tetapi dengan adanya peningkatan yang selalu berkembang sampai 8 daerah zona merah, maka saya harus mengambil sikap untuk lebih melakukan penegasan,\” kata Arinal.

Gubernur Arinal selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, memerintahkan kepada Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melakukan pengendalian melalui operasional agar Protokol Kesehatan diterapkan dengan benar di wilayah-wilayah yang menjadi porsi Gugus Tugas Provinsi.

Baca Juga  Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

\”Tapi para bupati juga tetap melakukan di wilayah pedesaan dan kecamatan,\” ujar Arinal.

Kemudian berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Gubernur Lampung akan menginisiasi untuk melakukan hal yang sama di tingkat desa. Sehingga gugus tugas ada di setiap desa.

\”Kepala Gugus Tugasnya adalah Kepala Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini masalahnya kerumunan yang disebabkan pesta-pesta itu yang justru sekarang ini sangat rawan,\” kata dia.

Baca Juga  Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

\”Sekarang saya serahkan kepada Wakapolda untuk mengambil alih perizinan keramaian pesta. Harus seizin Kapolres, Kapolsek, didukung oleh TNI,\” lanjut Arinal.

Dan berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Lampung, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada TNI/Polri dan Pol PP untuk melakukan sosialisasi sekaligus menerapkan Perda Nomor 3 Tahun 2020.

\”Ada sanksi bagi rakyat apabila masih ada yang tidak tertib. Karena kunci dalam pengendalian Covid-19 ini adalah tingkat kesadaran masyarakat bukan lagi stakeholder lainnya,\” pungkas Arinal. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani
DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan
Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari
DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur
Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung
Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD
Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB