Lampung Timur (Netizenku.com): Meski harus mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim), hal itu tidak menyurutkan keinginan Yusron Amirullah untuk maju dalam Pilkada 9 Desember 2020 ini. Hal itu dibuktikan dengan surat permohonan pengunduran dirinya yang telah disampaikan ke kantor Sekretariat DPRD setempat.
\”Kedatangan saya ke kantor sekretariat DPRD ini adalah untuk menyampaikan surat keterangan pengunduran diri pak Yusron dari Anggota DPRD dan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur. Surat permohon pengunduran diri ini merupakan salah satu syarat untuk pencalonan sebagai calon bupati tahun 2020,\” ujar Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Lamtim, Edi Priyono, saat menyampaikan surat permohonan pengunduran diri Yusron Amirullah ke Sekretariat DPRD, Rabu (27/8).
Masih dikatakannya, sebelumnya Yusron menyampaikan permohonan surat pengunduran diri kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Lamtim, maka dengan begitu ada proses dan lanjutkan baru.
\”Hari ini kita menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur. Yang jelas kita dapat melihat bahwa ini merupakan salah satu bukti keseriusan pak Yusron untuk maju dalam Pilkada mendatang. Kita yakin dan percaya pada Pemilukada kali ini, akan dapat kita menangkan dengan dukungan masyarakat Lamtim. Kita ingin melihat Lamtim ini dapat lebih maju lagi dari yang sekarang ini,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)