Watala Kecam Pemasangan APK di Pohon

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Bandarlampung (Netizenku): Wahana Pecinta Alam (Watala) Lampung mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur.

Menurut Ketua Watala Lampung Edi Karizal, KPUD Lamtim sebagai penyelenggara pilkada harus cermat dan paham tentang hal ini. Meskipun menurutnya tidak ada aturan khusus tentang larangan pemasangan APK di pohon.

\”Dalam hal ini, KPUD Lamtim tidak mencerminkan lembaga penyelenggara Pilkada yang profesional. Sebab kita tahu, pemasangan APK di pohon sudah merusak lingkungan dan tentunya merusak estetika. Yang kita sesalkan, mengapa hal ini dilakukan oleh sebuah lembaga seperti KPUD,\” tegas Edi kepada Netizenku.com, Kamis (15/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menegaskan, pemasangan APK dengan menancapkan paku di pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon itu sendiri.
Seharusnya, hal ini sudah menjadi komitmen KPUD maupun seluruh pasang calon yang maju untuk menjaga kelestarian alam.

\”Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon,\” tegasnya lagi.

Watala Siap Danai

Edi juga menegaskan bahwa kekurangan anggaran seperti yang diungkapkan Komisoner KPUD Lamtim Husin, bukan merupakan alasan logis untuk tetap memasang APK di pohon.

\”Ini tidak masuk di akal. Kalau KPUd tidak mampu membeli kaso atau bambu untuk memasang APK, biar Watala yang mendanai,\” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner KPUD Lamtim Husin mengatakan bahwa KPUD terpentok anggaran untuk membeli kaso atau bambu, sehingga mengharuskan untuk memasang APK di pohon dan tiang listrik.

Menurut Husin, pemasangan APK dengan menggunakan bambu atau kaso, akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran Rp20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, tentunya dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Rio/Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Senin, 6 April 2026 - 18:46 WIB

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Berita Terbaru

Pringsewu

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:06 WIB

Tanggamus

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:59 WIB

Lampung Selatan

Sekda Lamsel Tekankan Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Seremonial

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:53 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:49 WIB