Watala Kecam Pemasangan APK di Pohon

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Lokasi pemasangan APK yang berpotensi tidak memperhatikan lingkungan disoroti aktivis.

Bandarlampung (Netizenku): Wahana Pecinta Alam (Watala) Lampung mengecam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur.

Menurut Ketua Watala Lampung Edi Karizal, KPUD Lamtim sebagai penyelenggara pilkada harus cermat dan paham tentang hal ini. Meskipun menurutnya tidak ada aturan khusus tentang larangan pemasangan APK di pohon.

\”Dalam hal ini, KPUD Lamtim tidak mencerminkan lembaga penyelenggara Pilkada yang profesional. Sebab kita tahu, pemasangan APK di pohon sudah merusak lingkungan dan tentunya merusak estetika. Yang kita sesalkan, mengapa hal ini dilakukan oleh sebuah lembaga seperti KPUD,\” tegas Edi kepada Netizenku.com, Kamis (15/3) malam.

Edi menegaskan, pemasangan APK dengan menancapkan paku di pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon itu sendiri.
Seharusnya, hal ini sudah menjadi komitmen KPUD maupun seluruh pasang calon yang maju untuk menjaga kelestarian alam.

\”Jangan jadikan pohon itu tempat alat peraga kampanye apalagi dengan cara langsung dipaku di pohon karena dampaknya bisa merusak pohon,\” tegasnya lagi.

Baca Juga  Pemkab Lampung Timur Gelar Lomba Makan dan Masak Ikan

Watala Siap Danai

Edi juga menegaskan bahwa kekurangan anggaran seperti yang diungkapkan Komisoner KPUD Lamtim Husin, bukan merupakan alasan logis untuk tetap memasang APK di pohon.

\”Ini tidak masuk di akal. Kalau KPUd tidak mampu membeli kaso atau bambu untuk memasang APK, biar Watala yang mendanai,\” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisoner KPUD Lamtim Husin mengatakan bahwa KPUD terpentok anggaran untuk membeli kaso atau bambu, sehingga mengharuskan untuk memasang APK di pohon dan tiang listrik.

Baca Juga  Jumlah DPT Lamtim Berkurang

Menurut Husin, pemasangan APK dengan menggunakan bambu atau kaso, akan memerlukan biaya yang lumayan besar. \”Misalnya, untuk pemasangan per satu spanduk hanya ada anggaran Rp20 ribu. Kalau dana itu dipergunakan untuk beli bambu dan tali, tentunya dana tersebut tidak cukup,\” ungkapnya. (Rio/Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB