Bandarlampung (Netizenku.com): Program Pemerintah Kota Bandarlampung yang akan menata kawasan pesisir menjadi objek wisata disambut baik warga pesisir di Sukaraja dan Panjang.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu berjanji akan menata permukiman kumuh di kawasan pesisir lewat Program Bedah Rumah serta menata sempadan pantai sebagai objek wisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Eva Dwiana menegaskan Pemerintah Kota akan melakukan penataan tanpa mengubah bentuk yang telah ada.
Salah satu warga pesisir di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Asih (60), yang telah membuka usaha warung selama 10 tahun lebih di Pantai Sukaraja berharap penataan kawasan pesisir tetap memberdayakan warga setempat.
Asih tinggal bersama suami dan tiga anaknya di Pantai Sukaraja. Sang suami, Sanjaya, bersama anak-anaknya bekerja sebagai nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Sukaraja.
\”Saya setuju tapi kalau bisa saya tetap berdagang, saya sudah puluhan tahun di sini masa mau diganti-ganti. Sedangkan kita usahanya di sini mati hidupnya,\” kata dia, Senin (12/4).
Hal senada disampaikan Daeng Pada (65) warga Kampung Baru Tiga (Kabarti) Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang.
Daeng Pada dulunya merupakan nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Cahaya Tirta Abadi. Namun sejak menderita sakit rematik, Daeng dipercaya untuk mengelola Taman Kabarti binaan Pemerintah Kota Bandarlampung, Pertamina, dan Mitra Bentala.
Taman Kabarti yang dibangun kurang lebih tiga tahun lalu, saat ini dalam kondisi memprihatinkan dengan banyaknya sampah yang memenuhi garis pantai.
Daeng Pada menyambut baik penataan kawasan pesisir oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.
\”Bagus kalau begitu jadi saya bisa tenang kerjanya. Saya urus benar-benar sampah yang di (Taman Kabarti) sini. Cuma kalau yang di laut enggak sanggup, karena saya sendiri,\” ujar Daeng.
Pria duda ini menuturkan sampah di pantai Taman Kabarti berasal pulau luar yang terbawa arus laut, kemudian dari kapal-kapal yang membuang sauh di Teluk Bandarlampung, dan sampah masyarakat dari gunung yang terbawa arus sungai Kali Bako.
\”Sudah susah menangani sampah soalnya kantong sampah di sini. Tidak ada petugas SOKLI karena sampah datang dari mana-mana, pulau, kapal, dan gunung lewat sungai,\” kata dia.
Daeng berharap Pemerintah Kota Bandarlampung dapat segera merealisasikan Program Penataan Kawasan Pesisir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Sahriwansah mengatakan penanganan sampah di pesisir membutuhkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
Dia mengatakan untuk menyukseskan program kerja Wali Kota Eva Dwiana, baik Gerebek Sungai maupun Penataan Kawasan Pesisir, Dinas Lingkungan Hidup membuat Program Gerebek Sampah.
\”Kita kan selalu melakukan Gerebek Sampah, jadi kewenangan kita itu daratannya, setelah sampai ke laut, 0-12 meter itu kewenangan provinsi,\” kata Sahriwansah. Masyarakat juga harus peduli, jangan membuang sampah ke laut dianggapnya selesai, timbul masalah baru,\” kata dia.
Warga pesisir kerap membuang sampah ke laut disebabkan tidak adanya petugas satuan organisasi kebersihan lingkungan (SOKLI). Sementara petugas SOKLI kesulitan menjangkau permukiman warga pesisir karena akses jalan yang sempit.
\”Banyak (petugas SOKLI) yang tidak bisa masuk, makanya disiasati agar masyarakat mengumpulkan sampah di tempat yang telah disiapkan,\” ujar Sahriwansah.
\”Saya berharap ada pihak ketiga yang dapat membantu Pemda Kota. Dengan gagasan Ibu Wali Kota, saya yakin ke depannya akan terjadi suatu perubahan yang signifikan di daerah pesisir,\” lanjut dia. (JOSUA)
Baca Juga: Kementerian PUPR Tambah Kuota Bedah Rumah, Fokus di Pesisir Bandarlampung