Warga Eks Pasar Griya Lebih Memilih Nomaden

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga eks Pasar Griya kini tinggal di emperan Pasar Waydadi yang tak terpakai.

Warga eks Pasar Griya kini tinggal di emperan Pasar Waydadi yang tak terpakai.

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan warga eks Pasar Griya kini menjalani hidup dengan nomaden (berpindah-pindah) lantaran tak memiliki tempat tinggal. Sekitar 25 kepala keluarga (KK) korban penggusuran tersebut lebih memilih berpindah-pindah ketimbang memiliki tempat tinggal namun tak bisa menyambung hidup.

Para korban penggusuran telah membongkar tenda darurat yang sudah lama berdiri dan mereka diami selama satu bulan lebih di pelataran Kantor DPRD Kota Bandarlampung. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Rabu (12/9) malam, dan kini mereka tinggal di emperan Pasar Tempel Waydadi yang tak lagi terpakai.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Tak hanya 2 tempat tersebut, sebelumnya warga eks Pasar Griya juga telah mendirikan tenda di depan Rumah Dinas Walikota Bandarlampung dan tidur di tengah puing reruntuhan pasca penggusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili warga, Sekretaris Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Risky Selvia, menyatakan bahwa warga tak mengambil tawaran pemerintah lantaran tak diberi ruang untuk melakukan profesi mereka sebagai pemulung.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

\”Warga tidak mengambil rusunawa yang ditawarkan karena pemerintah tak memberikan pekerjaan kepada warga,\” ujar Rizky saat dihubungi pada Kamis (13/9).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung telah mempertemukan warga eks Pasar Griya dengan perwakilan pemerintah. Dalam kesempatan itu DPRD telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar tuntutan tersebut dikabulkan oleh pemerintah. Namun sayang pemerintah tak mampu mengabulkan permintaan warga mengenai penyediaan lahan untuk menaruh barang rongsok.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

\”Kami sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait tempat tinggal dan jaminan pendidikan anak-anak untuk pindah sekolah. Namun pemerintah tak mampu mengabulkan permintaan penyediaan lahan untuk barang bekas atau rongsokan warga,\” kata Ketua Komisi I, Nu\’man Abdi.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB