Walikota Perbolehkan Shalat Id Berjamaah, Ini Syaratnya

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.

Dok.

Bandarlampung (Netizenku.com): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau masyarakat agar dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

Di sisi lain, Walikota Bandarlampung, Herman HN, tidak melarang warganya untuk menunaikan ibadah yang berlangsung satu kali dalam setahun itu. Bahkan, ia memperbolehkan jamaah untuk menunaikan shalat Idul Fitri di masjid.

Terkait pelaksanaan shalat berjamaah di Stadion Pahoman yang menjadi agenda tahunan, kini telah ditiadakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Silahkan saja, tapi saya minta Khutbah Idul Fitri-nya jangan lama-lama,\” ujar Herman HN, usai menghadiri pertemuan dengan jajaran Gugus Tugas Kota Bandarlampung, Senin (18/5).

Herman HN meminta kepada seluruh jamaah, agar tetap dapat melaksanakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

\”Atur jarak, kesehatan harus diterapkan. Nggak bisa sembarangan, namun Stadion Pahoman ditutup,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:28 WIB

JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB