Bandar Lampung (Netizenku): Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memastikan akan membayar tunggakan gaji 2 bulan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (24/5).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tunggakan gaji petugas kebersihan karena lambannya kabid DLH dalam mengajukan permohonan pencairan. Padahal gajinya telah dianggarkan.
“Kepala DLH itukan masih Plt sehingga tidak bisa menandatangani permohonan pencairan gaji. Kabidnya juga lamban, kita sudah siapkan anggaran untuk honorer DLH karena kebersihan itu unjuk tombak kita,” ujar eva saat wawancara,sabtu (21/05/2022)
Karna Sebelum nya Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung mengancam mogok kerja saat peringatan HUT Apeksi pada 27 Mei mendatang. Hal tersebut dilakukan karena tunggakan gaji selama 2 bulan belum dibayar.
Eva Dwiana mengaku telah mengintruksikan plt dan kabid DLH untuk segera memproses pencairan gaji.
“Mohon maaf lahir dan batin karena kesalahan teknis, ini menjadi evaluasi kedepannya. Kita berusaha memberikan yang terbaik bagi pekerja di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.(red)