Walikota Bandarlampung Imbau Masyarakat Terapkan Physical Distancing

Redaksi

Rabu, 6 Mei 2020 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Guna memutus rantai penyebaran covid-19, Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengimbau masyarakat setempat agar menerapkan physical distancing.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, mengimbau masyarakat agar menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 meter sesuai dengan protokol kesehatan di sejumlah wilayah, mulai dari jalan protokol, dan sejumlah pasar yang ada di Kota Bandarlampung. Dalam kegaiatan tersebut, Walikota Herman HN juga membagikan masker ke masyarakat, Rabu (6/5).

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung juga telah memasang banner wilayah wajib masker di  sejumlah titik. Dimana ditengah pandemi ini, masyarakat juga diminta agar tetap di rumah, kecuali ada kepentingan mendesak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, warga diharapkan dapat menjaga jarak minimal satu meter, pelaku usaha, pedagang dan pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan mengunakan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan transaksi jual beli.

“Saya mengimbau masyarakat untuk wajib pakai masker. Jaga jarak 1,5 meter. Misalnya tempat pedagang, sudah saya instruksikan, seperti pasar Tugu dan Panjang jaga jarak. Belanjanya nggak boleh gerombolan, jadi kalau si A lagi belanja tunggu sebentar, nanti bisa masuk situ, jadi kita bagaimana aturan protokol kesehatan ini harus dijalani, kita nggak boleh melanggar,” kata Herman.

Agar stamina tubuh semakin terjaga, konsumsi makanan sehat, sayur-sayuran, buah-buahan dan perbanyak minum vitamin. “Jaga kesehatan, makan sayur. Rakyat Bandarlampung saya harapkan sehat,” tukasnya.

Apabila mengalami gejala terinfeksi covid-19, masyarakat dianjurkan untuk segera datang ke puskesmas terdekat. Pemkot juga menyediakan call center posko Covid-19, 08117220100, 082175229463 dan 082175229572. (Adi)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB