Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Rutin Laporan ke Pemkot

Redaksi

Minggu, 25 April 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Kota Bandarlampung rutin memberikan laporan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Sebanyak 93 persen kepemilikan saham di BPR Syariah adalah milik Pemkot Bandarlampung, sementara yang 7 persen dimiliki 26 pemegang saham lainnya.

\”Bank syariah ini BUMD Pemkot. Jadi segala sesuatu kegiatannya agar diinformasikan, karena 93 persen pemilik saham terbesar adalah Pemkot,\” kata Eva Dwiana, Sabtu (24/4).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Perbanyak Kantor Cabang

Wali Kota menilai selama ini BPR Syariah Kota Bandarlampung berjalan sendiri.

\”Mulai sekarang semua harus berubah, kami mau bersama mengangkat nama Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, mengatakan pihaknya rutin membuat laporan bulanan, baik offline maupun online.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

\”Setiap tiga bulan kita publikasikan, itu wajib, setiap bank melakukan publikasi. Bisa di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk di papan-papan pengumuman. Artinya transparansi apapun yang kita lakukan,\” kata dia.

Seluruh proses transaksi keuangan di BPR Syariah Kota Bandarlampung, lanjut Ridwansyah, transparan dan setiap tahunnya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), OJK, Inspektorat, dan BPK RI.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

\”Kalau tidak transparan bisa kena tegur dan sanksi dari OJK,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB