Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Rutin Laporan ke Pemkot

Redaksi

Minggu, 25 April 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Kota Bandarlampung rutin memberikan laporan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Sebanyak 93 persen kepemilikan saham di BPR Syariah adalah milik Pemkot Bandarlampung, sementara yang 7 persen dimiliki 26 pemegang saham lainnya.

\”Bank syariah ini BUMD Pemkot. Jadi segala sesuatu kegiatannya agar diinformasikan, karena 93 persen pemilik saham terbesar adalah Pemkot,\” kata Eva Dwiana, Sabtu (24/4).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Perbanyak Kantor Cabang

Wali Kota menilai selama ini BPR Syariah Kota Bandarlampung berjalan sendiri.

\”Mulai sekarang semua harus berubah, kami mau bersama mengangkat nama Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, mengatakan pihaknya rutin membuat laporan bulanan, baik offline maupun online.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Setiap tiga bulan kita publikasikan, itu wajib, setiap bank melakukan publikasi. Bisa di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk di papan-papan pengumuman. Artinya transparansi apapun yang kita lakukan,\” kata dia.

Seluruh proses transaksi keuangan di BPR Syariah Kota Bandarlampung, lanjut Ridwansyah, transparan dan setiap tahunnya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), OJK, Inspektorat, dan BPK RI.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kalau tidak transparan bisa kena tegur dan sanksi dari OJK,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB