Walhi: Pembangunan PLTSa Bandarlampung Boros Anggaran

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walhi Lampung menggelar Diskusi Publik dan Peluncuran Hasil Kajian Pengelolaan Sampah dan Urgensi Pembangunan PLTSa Bandarlampung, Rabu (17/2), di Wood Stairs Cafe. Foto: Netizenku.com

Walhi Lampung menggelar Diskusi Publik dan Peluncuran Hasil Kajian Pengelolaan Sampah dan Urgensi Pembangunan PLTSa Bandarlampung, Rabu (17/2), di Wood Stairs Cafe. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meninjau ulang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Walhi Lampung menilai sampai dengan saat ini belum ada urgensi dan efektivitas dalam pembangunan PLTSa.

Bahkan kota-kota lain yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 belum ada yang mengimplementasikan PLTSa dengan metode thermal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan pengolahan sampah untuk energi listrik kemungkinan akan menimbulkan budaya kecanduan sampah yang tentu bertentangan dengan semangat mereduksi atau mengurangi sampah dalam konsep Zero Waste.

Selain itu, pembangunan PLTSa berpotensi pemborosan anggaran dalam operasionalnya.

\”Pembangunan PLTSa ini akan ada pemborosan anggaran karena biaya tipping fee (biaya yang harus dibayarkan Pemerintah kepada Pelaksana PLTSa) cukup besar nilai pertahunnya,\” kata Irfan dalam acara Diskusi Publik dan Peluncuran Hasil Kajian Pengelolaan Sampah dan Urgensi Pembangunan PLTSa di Bandarlampung pada Rabu (17/2) di Wood Stairs Cafe.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Pembangunan PLTSa di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung, juga tidak sinkron dengan Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Perpres yang ditetapkan pada 12 April 2018 dan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo menyebutkan 12 lokasi dan pelaksanaan pembangunan PLTSa yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makasar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

\”Sementara Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung tidak termasuk dalam Perpres tersebut,\” kata Manager dan Advokasi Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, yang menjadi Pembicara dalam diskusi yang dihadiri sejumlah LSM pemerhati lingkungan dan mahasiswa.

PLTSa Bandarlampung Tanpa Bantuan Pusat

Project Officer Isu Urban dan Keadilan Iklim EN Walhi, Abdul Gofar, mengatakan ke-12 lokasi dan pelaksanaan pembangunan PLTSa merupakan proyek strategis nasional sesuai Perpres 35/2018 dan revisi Perpres Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

\”Jadi dia (PLTSa) keinginan pemerintah pusat tetapi kalau memang Pemkot Bandarlampung menginisiasi PLTSa sendiri, artinya di luar skema Proyek Strategis Nasional, tidak ada eksistensi keuangan dari Menkeu,\” ujar Gofar.

Dia kembali menegaskan, hal tersulit dalam pengoperasian PLTSa adalah biaya operasional tipping fee tanpa menyertakan pemerintah pusat.

\”Pertanyaannya, kalau Pemkot Bandarlampung merasa inisiatif mereka ini bukan bagian dari Proyek Strategis Nasional, konsekuensinya siap \’gak dengan investasi mandiri misalnya dari pihak swasta, BUMN seperti Wijaya Karya dan anggaran pemerintah daerah,\” kata Gofar.

Pemkot Gandeng PT WIKA Bangun PLTSa

Pemkot Bandarlampung menjalin kerja sama dengan BUMN, PT Wijaya Karya (WIKA), dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) untuk mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Bakung menjadi energi pembangkit listrik atau Waste To Energy (WTE).

Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin 30 November 2020 lalu, Manager Bussiness dan Development PT WIKA Holding, Daud Hadiwinarto, menyampaikan skema kerja sama di antara ketiganya dan investor dari Cina.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Pembangunan PLTSa ini akan dimulai pada 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar di dekat Kebun Raya Itera Lampung Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung Sahriwansah mengaku pihaknya sudah melakukan pertemuan kembali dengan PT WIKA untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

\”Awal tahun kemarin kita sudah bertemu dengan PT Wika, selanjutnya kemarin kita sudah melakukan pertemuan dengan PT WIKA terkait tindak lanjut pengelolaan sampah tersebut,\” kata dia saat ditemui di Kantor Pemkot setempat, Rabu (17/2).

Dalam pertemuan itu, Sahriwansah menyampaikan adanya beberapa perubahan yang terjadi dalam rencana perjanjian dan  pengelolaan dengan PT WIKA termasuk lokasi PLTSa.

\”Untuk lokasi bisa di Itera Lampung Selatan atau Kota Bandarlampung tergantung nanti kesepakatan.\”

\”Namun perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan. Ini lagi kita kaji bersama, format apa yang lebih cocok sehingga menguntungkan kedua belah pihak,\” pungkas Sahriwansah. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB