Walhi Lampung: Longsor CitraLand Faktor Human Error

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Dua unit rumah di Blok Da Vinci Perumahan CitraLand Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung ambruk pada Selasa (26/1) pagi. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menilai ambruknya rumah di Perumahan CitraLand Telukbetung Selatan Kota Bandarlampung pada Selasa (26/1) lalu akibat human error atau kesalahan manusia.

Dua unit rumah di Blok Da Vinci ambruk setelah badan jalan longsor.

\”Ada faktor human error karena kegagalan konstruksi, kesalahan dalam proses pengerjaan,\” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, saat ditemui di Sekretariat Walhi pada Rabu (27/1) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, lanjut Irfan, wilayah Perumahan CitraLand berada di perbukitan dan lereng, sehingga kurang pas untuk dikembangkan menjadi lokasi perumahan. Struktur tanah di lereng perbukitan sangat tinggi berpotensi longsor.

\”Kemungkinan juga rekomendasi kelayakan lingkungan tidak dilaksanakan oleh pengembang CitraLand,\” ujar dia.

Sehingga di lokasi tersebut seharusnya dikembangkan sebagai zona hijau tangkapan air atau ruang terbuka hijau dan tempat publik lainnya.

\”Bukan lokasi perumahan,\” tegas Irfan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Pemerintah Kota Bandarlampung dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 11 Tahun 2010 menetapkan daerah perbukitan di wilayah tersebut sebagai kawasan permukiman dengan kepadatan sedang dan tinggi.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menghebohkan warga sekitar namun reruntuhan rumah yang ambruk mengenai tambak ikan milik warga.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN memerintahkan pihak manajemen perumahan CitraLand untuk mengganti rugi kerusakan yang ditimbulkan.

\”Memang musibah tapi dia harus tanggung jawab. Dia harus patuh, bagusi lagi tambak orang yang kena itu. Dia harus pasang talud, bagusin,\” tegas Herman HN di Kantor Pemkot setempat, Rabu (27/1) siang.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Humas Perumahan CitraLand Bandarlampung Yuzi Riano mengatakan pihak manajemen telah melakukan tindakan cepat untuk menangani peristiwa yang menghebohkan warga sekitar.

“Kita langsung berkoordinasi dengan Lurah Sumur Putri yang berbatasan dengan lahan kita. CitraLand akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” kata dia pada Selasa (26/1). (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB