Bandarlampung (Netizenku.com): Wacana Kampung Gunungsari di Kecamatan Enggal, Bandarlampung yang masuk di zona merah akan disulap menjadi berwarna-warni. Wacana Gunungsari menjadi kampung pelangi ditaregtkan 2020 mendatang dapat terealisasi.
Kendati demikian, dengan adanya kampung pelangi diharapkan bisa membantu roda perekonomian masyarakat setempat.
“Saya sudah canangkan program pembangunan kampung pelangi ini 2020, semoga saja bisa terealisasi,” kata Lurah Gunungsari, Akbar Mandari Putra.
Dijelaskannya, gagasan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam berupaya menjadikan wilyah yang dikenal dengan zona merah itu menjadi kampung wisata yang ramah, positif dan bermanfaat bagi warga sekitar.
“Nantinya, akan menjadi kampung wisata, seperti kampung pelangi di Malang. Saya juga akan padukan berbagai konsep pembangunan kampung pelangi yang pernah saya lihat di Tiongkok (cina),” jelasnya.
Lurah termuda ini berharap perekonomian dapat berputar dengan terealisasinya wacana ini.”Setidaknya perekonomian diatas ini akan berputar dengan adanya wisatawan yang naik menikmati wisata pelangi di kelurahan gunung sari, ketika mereka merasa capek, mereka haus, mereka lapar, mereka bisa langsung beli di warung yang tersedia diatas sini, “ bebernya.
Selain itu dengan adanya kampung wisata ini juga bisa membantu menambah lapangan pekerjaan bagi warga setempat.
”Pemuda disini yang mungkin belum mendapatkan pekerjaan, bisa mendapatkan lapangan pekerjaan dengan membuka lapangan parkir ataupun bagi ibu rumah tangga bisa membuka warung atau usaha lainnya seperti UMKM bisa kita berdayakan, ” harapnya.
Meski demikan belum diketahui pasti pendanaan yang akan dikucurkan guna wacana ini terealisasi. Akbar mengungkapkan akan berupaya mencari pihak ketiga untuk bekerjasama dalam pendanaan. Atau, jika bisa direalisasikan dengan dana kelurahan maka Akbar akan mengajukan permohonan untuk merealisasikan wacananya.
”90 persen di sini warga mendukung terealisasinya program ini, untuk itu sejak tahun lalu saya berusaha untuk bekerjasama dengan CSR, dan dengan adanya dana kelurahan membawa angin surga bagi kami, mungkin tahun depan saya coba ajukan ini. Ada gak sih dasarnya di peraturan pemerintah untuk merubah suatu kampung menggunakan dana kelurahan menjadi objek wisata kampung pelangi, ” ungkapnya. (Adi)