Wonosobo (Netizenku.com): Wakil Bupati Tanggamus, Hi AM Syafi’i SAg, bersama personel gabungan laksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Satgas penanganan Covid-19 di Pasar Pangkul, Pekon Sri Melati, Kecamatan Wonosobo, Selasa (8/2).
Hadir dalam operasi yustisi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Patur Rahman, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Heri Haryadi, camat Wonosobo diwakili Sekretaris Isman Hadi SE, Uspika Kecamatan, Sekretaris Satuan Satpol PP Ahmad Isnaini, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Wahyu SE, Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Tanggamus Edi Nugroho, dan anggota TNI-Polri.
Syafi’i menyampaikan hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat, bahwa kita semua harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita mengingatkan bahwa Covid-19 ataupun variannya belum selesai, supaya menjadi atensi kita bersama agar tidak terjadi pengulangan yang tidak baik perlu kita ingatkan kepada masyarakat bahwa kenaikan level akan berakibat tidak baik pada kita semua, maka dari itu kita harus mematuhi Prokes,” urainya.
Dilanjutkannya kita juga harus ingatkan pada masyarakat bahwa kalau ingin anak-anak sekolah secara offline, tentunya harus mengikuti protokol kesehatan. Hal dikarenakan jika naik level maka dipastikan pembelajaran tatap muka dihentikan.
Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini berupa imbauan kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir ditambah lagi saat ini sudah ada masyarakat yang terpapar Covid-19. Selain melaksanakan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Pangkul.
Tim personel gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa atau tidak menggunakan masker. (rls/Arj/len)