Wabup Pringsewu Donorkan Plasma Konvalesen

Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, mengajak masyarakat yang pernah terpapar (penyintas) Covid-19 dan belum enam bulan sejak dinyatakan sembuh, untuk dapat menolong penderita Covid-19 lainnya, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Bukan sekadar mengajak, Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi sang istri, Wakil Ketua TP-PKK, Rita Irviani Fauzi, juga memberi contoh dengan mendonorkan plasma konvalesennya langsung di Unit Transfusi Darah Pembina PMI Provinsi Lampung, Rabu (21/7/21), dan diterima langsung oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Pembina PMI Provinsi Lampung dr.Aditya, M.Biomed.

Menurut dr.Aditya, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Plasma konvalesen ini memiliki efek terapeutik, karena di dalamnya terdapat antibodi terhadap virus Covid-19. Dengan pemberian plasma konvalesen ini, pasien penerima plasma bisa mendapat kekebalan secara instan, yang membuat penyakitnya lebih cepat sembuh.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan donor plasma konvalesen ini aman, baik untuk kesehatan tubuh pendonor maupun penerima donor. Selain itu, dr.Aditya juga memberikan beberapa tips sebelum melakukan donor plasma, diantaranya dalam keadaan tidak ada keluhan, tidur yang cukup minimal 4-5 jam pada malam sebelumnya, mengkonsumsi makanan yang rendah kolesterol dan rendah karbohidrat sehari sebelumnya, minum air putih minimal 2 gelas sebelum dan sesudah proses donor plasma serta dalam keadaan rileks.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Selanjutnya, calon pendonor plasma konvalesen agar tidak memakan makanan berat dalam kurun waktu empat jam sebelum donor agar diperoleh plasma yang sempurna.

“Namun demikian, tidak semua orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yang utama adalah pria, tetapi jika seorang wanita, ia belum pernah hamil. Kemudian dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Sedangkan untuk status sembuh para penyintas Covid-19 adalah paling cepat 2 minggu dan paling lama 6 bulan. Juga terbebas dari infeksi virus maupun mikro-organisme lain yang berpotensi ditransmisikan lewat darah, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

“Untuk donor plasma konvalesen ini bisa dilakukan kembali dengan jarak waktu 2 minggu dari saat melakukan donor yang pertama,” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru