Wabup Pringsewu Donorkan Plasma Konvalesen

Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.Fauzi, mengajak masyarakat yang pernah terpapar (penyintas) Covid-19 dan belum enam bulan sejak dinyatakan sembuh, untuk dapat menolong penderita Covid-19 lainnya, dengan menjadi pendonor plasma konvalesen.

Bukan sekadar mengajak, Fauzi yang juga Ketua PMI Kabupaten Pringsewu didampingi sang istri, Wakil Ketua TP-PKK, Rita Irviani Fauzi, juga memberi contoh dengan mendonorkan plasma konvalesennya langsung di Unit Transfusi Darah Pembina PMI Provinsi Lampung, Rabu (21/7/21), dan diterima langsung oleh Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Pembina PMI Provinsi Lampung dr.Aditya, M.Biomed.

Menurut dr.Aditya, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Plasma konvalesen ini memiliki efek terapeutik, karena di dalamnya terdapat antibodi terhadap virus Covid-19. Dengan pemberian plasma konvalesen ini, pasien penerima plasma bisa mendapat kekebalan secara instan, yang membuat penyakitnya lebih cepat sembuh.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan donor plasma konvalesen ini aman, baik untuk kesehatan tubuh pendonor maupun penerima donor. Selain itu, dr.Aditya juga memberikan beberapa tips sebelum melakukan donor plasma, diantaranya dalam keadaan tidak ada keluhan, tidur yang cukup minimal 4-5 jam pada malam sebelumnya, mengkonsumsi makanan yang rendah kolesterol dan rendah karbohidrat sehari sebelumnya, minum air putih minimal 2 gelas sebelum dan sesudah proses donor plasma serta dalam keadaan rileks.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Selanjutnya, calon pendonor plasma konvalesen agar tidak memakan makanan berat dalam kurun waktu empat jam sebelum donor agar diperoleh plasma yang sempurna.

“Namun demikian, tidak semua orang yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dapat menjadi pendonor plasma konvalesen, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yang utama adalah pria, tetapi jika seorang wanita, ia belum pernah hamil. Kemudian dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dokter secara komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Sedangkan untuk status sembuh para penyintas Covid-19 adalah paling cepat 2 minggu dan paling lama 6 bulan. Juga terbebas dari infeksi virus maupun mikro-organisme lain yang berpotensi ditransmisikan lewat darah, serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.

“Untuk donor plasma konvalesen ini bisa dilakukan kembali dengan jarak waktu 2 minggu dari saat melakukan donor yang pertama,” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB