Usut Proyek Pasar Rajabasa Lama, GMBI Lamtim Demo di Kejari

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukadana Lamtim, Kamis (5/7).

Kedatangan GMBI Lamtim ke Kejari Lamtim ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti perihal peninjauan kembali proyek pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana.

\”Kami juga menuntut untuk mengkaji ulang surat jawaban Kejari yang ditujukan kepada LSM GMBI yang membenarkan dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama,\” ujar Ketua GMBI Distrik Lamtim, Burhanudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya laporan GMBI Lamtim telah masuk pada tanggal 26 Maret 2018 dengan nomor surat:021/LSM-GMBI/DLT/XIII/2018 perihal pembanguan pasar rakyat Rajabasa Lama yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana dengan nilai Rp 5.676.003.132,00 (lima milyar enam ratus tujuh puluh enam juta tiga ribu seratus tiga puluh dua rupiah) yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBN) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang diduga syarat dengan korupsi.

Adapun pekerjaan yang berkurang yang dilakukan Contract Change Order (CCO) sebagai berikut, tiang pancang dengan nilai Rp 56.010.000,00, Rumah potong hewan senilai Rp 163.113.743,84, armatur (rumah) lampu senilai Rp 36.940.000,00, keramik dinding meja los Rp 8.018.608,00 serta keramik dinding sekat antar los Rp 19.026.657,89, dengan total Rp 283.109.009,73.

\”Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 87 ayat 1 perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,\” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya sebelumnya telah menerima surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018.

\”Dari surat jawaban yang kami terima dari kejari Lamtim diduga Kejari Lamtim sudah bekerjasama dengan perusahaan pemenang lelang untuk melakukan tindak pidana korupsi, bila hal ini masih di biarkan dan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kejari Lamtim, kami akan melanjutkan masalah ini ke KPK,\” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Sukadana Lamtim, Syahrir Harahab menyambut langsung kedatangan rombongan GMBI Lamtim. Pada kesempatan itu Kajari Sukadana menjelaskan, bahwa terkait surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018 yang memang saya tandatangani tersebut memang benar.

\”Karena setiap adanya dugaan kasus atau laporan yang kami terima, maka kita terlebih dahulu kami melakukan telaah atau kajian, apakah sudah memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang jelas pada prinsipnya tidak ada yang dilindungi, kalau ada yang menganggap bahwa kami melindungi itu tidak benar. Jadi kalau hari ini ada aspirasi yang disampaikan kepada kami agar mengkaji ulang surat yang kami sampaikan kepada GMBI tersebut, maka tentu akan saya terima dan akan kaji kembali surat yang telah kami sampaikan. Maka dalam hal ini kami jelaskan, bahwa Kejari tidak pernah menutup mata apa lagi bekerja sama dalam korupsi proyek,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB