Usut Proyek Pasar Rajabasa Lama, GMBI Lamtim Demo di Kejari

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sukadana Lamtim, Kamis (5/7).

Kedatangan GMBI Lamtim ke Kejari Lamtim ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti perihal peninjauan kembali proyek pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lamtim yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana.

\”Kami juga menuntut untuk mengkaji ulang surat jawaban Kejari yang ditujukan kepada LSM GMBI yang membenarkan dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Rajabasa Lama,\” ujar Ketua GMBI Distrik Lamtim, Burhanudin.

Ia mengatakan, sebelumnya laporan GMBI Lamtim telah masuk pada tanggal 26 Maret 2018 dengan nomor surat:021/LSM-GMBI/DLT/XIII/2018 perihal pembanguan pasar rakyat Rajabasa Lama yang dimenangkan oleh PT. Tiga Jaya Kencana dengan nilai Rp 5.676.003.132,00 (lima milyar enam ratus tujuh puluh enam juta tiga ribu seratus tiga puluh dua rupiah) yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBN) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 yang diduga syarat dengan korupsi.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lamtim Lakukan Monitoring Pengerjaan Jalan

Adapun pekerjaan yang berkurang yang dilakukan Contract Change Order (CCO) sebagai berikut, tiang pancang dengan nilai Rp 56.010.000,00, Rumah potong hewan senilai Rp 163.113.743,84, armatur (rumah) lampu senilai Rp 36.940.000,00, keramik dinding meja los Rp 8.018.608,00 serta keramik dinding sekat antar los Rp 19.026.657,89, dengan total Rp 283.109.009,73.

\”Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 87 ayat 1 perpres 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Lamtim Sosialisasikan Pengawasan Pemilu dengan Pers

Kemudian, pihaknya sebelumnya telah menerima surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018.

\”Dari surat jawaban yang kami terima dari kejari Lamtim diduga Kejari Lamtim sudah bekerjasama dengan perusahaan pemenang lelang untuk melakukan tindak pidana korupsi, bila hal ini masih di biarkan dan tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kejari Lamtim, kami akan melanjutkan masalah ini ke KPK,\” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Sukadana Lamtim, Syahrir Harahab menyambut langsung kedatangan rombongan GMBI Lamtim. Pada kesempatan itu Kajari Sukadana menjelaskan, bahwa terkait surat jawaban dari kejari Sukadana Lamtim dengan nomor surat : B 15/N.8.17/Dek.3/04/2018 yang memang saya tandatangani tersebut memang benar.

Baca Juga  SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

\”Karena setiap adanya dugaan kasus atau laporan yang kami terima, maka kita terlebih dahulu kami melakukan telaah atau kajian, apakah sudah memenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang jelas pada prinsipnya tidak ada yang dilindungi, kalau ada yang menganggap bahwa kami melindungi itu tidak benar. Jadi kalau hari ini ada aspirasi yang disampaikan kepada kami agar mengkaji ulang surat yang kami sampaikan kepada GMBI tersebut, maka tentu akan saya terima dan akan kaji kembali surat yang telah kami sampaikan. Maka dalam hal ini kami jelaskan, bahwa Kejari tidak pernah menutup mata apa lagi bekerja sama dalam korupsi proyek,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Bawaslu Tanggamus akan Telusuri Dugaan Pembagian Sembako Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Empat Unsur Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:10 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Terbawa Ombak, Nelayan di Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 30 September 2024 - 02:41 WIB

Dinilai Berhasil, Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Diperpanjang

Kamis, 26 September 2024 - 18:29 WIB

Moh Saleh Asnawi Temui Ratusan Masyarakat Wonosobo

Berita Terbaru

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok
Inflasi di Lampung

Bandarlampung

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Minggu, 3 Nov 2024 - 00:21 WIB