Usai Kenaikan BBM, Arinal Minta 30 Persen Dana Desa Digunakan untuk JPS

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen dana desa yang digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) usai pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Arinal, alokasi dana desa untuk bansos tersebut telah tertuang didalam Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

“Saya meminta kepada para bupati untuk dapat mengalokasikan 30 persen dana desa untuk JPS. Mari kita pantau bersama aktifitas yang dapat mengganggu dan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (6/9).

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kita. Baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Kita harus menahan ekspor sampai dengan kebutuhan kita tercukupi,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada kepala daerah tidak ragu dalam mengalokasikan dana desa ujian JPS jika memang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu kegunaan dana desa ialah untuk menjaga ketahanan pangan daerah sehingga diperlukan progam yang cepat dan efisien dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor bahan pangan.

Baca Juga  PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

“Dana desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, tapi kalau programnya pengadaan bibit itu lama kar karena harus tender dan memakan waktu. Jadi pemda bisa melakukan inovasi sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB