Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen dana desa yang digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) usai pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut Arinal, alokasi dana desa untuk bansos tersebut telah tertuang didalam Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
“Saya meminta kepada para bupati untuk dapat mengalokasikan 30 persen dana desa untuk JPS. Mari kita pantau bersama aktifitas yang dapat mengganggu dan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
“Komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kita. Baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Kita harus menahan ekspor sampai dengan kebutuhan kita tercukupi,” lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada kepala daerah tidak ragu dalam mengalokasikan dana desa ujian JPS jika memang telah diatur oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, salah satu kegunaan dana desa ialah untuk menjaga ketahanan pangan daerah sehingga diperlukan progam yang cepat dan efisien dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor bahan pangan.
“Dana desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, tapi kalau programnya pengadaan bibit itu lama kar karena harus tender dan memakan waktu. Jadi pemda bisa melakukan inovasi sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkasnya.(Agis)