Usai Kenaikan BBM, Arinal Minta 30 Persen Dana Desa Digunakan untuk JPS

Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada pemerintah daerah mengalokasikan 30 persen dana desa yang digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) usai pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Arinal, alokasi dana desa untuk bansos tersebut telah tertuang didalam Kepmendesa Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.

“Saya meminta kepada para bupati untuk dapat mengalokasikan 30 persen dana desa untuk JPS. Mari kita pantau bersama aktifitas yang dapat mengganggu dan memberikan dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi dan sosial,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (6/9).

Baca Juga  Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dalam rangka pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM, pihaknya akan menerapkan strategi 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Komoditas pangan yang dihasilkan oleh petani ini harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan kita. Baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Kita harus menahan ekspor sampai dengan kebutuhan kita tercukupi,” lanjutnya.

Baca Juga  Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada kepala daerah tidak ragu dalam mengalokasikan dana desa ujian JPS jika memang telah diatur oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, salah satu kegunaan dana desa ialah untuk menjaga ketahanan pangan daerah sehingga diperlukan progam yang cepat dan efisien dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor bahan pangan.

Baca Juga  Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

“Dana desa bisa digunakan untuk ketahanan pangan, tapi kalau programnya pengadaan bibit itu lama kar karena harus tender dan memakan waktu. Jadi pemda bisa melakukan inovasi sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB