UPT KIR Dishub Bandarlampung Optimis Capai Target 2021

Redaksi

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III DPRD Bandarlampung bersama Dinas Perhubungan Bandarlampung, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi III DPRD Bandarlampung bersama Dinas Perhubungan Bandarlampung, Selasa (2/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang akhir tahun ini, pendapatan asli daerah (PAD) dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung diperkirakan mencapai target.

Terhitung sejak Jum’at (24/12) perolehan retribusi KIR telah mencapai 98% atau Rp1,48 miliar lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala UPT KIR Dishub Bandarlampung, Andi Koenang, mewakili Kepala Dishub Socrat Pringgodanu, di ruang kerjanya, Selasa (28/12).

Baca Juga  Purnama Wulan Sari Terpilih sebagai Ketua Persani Lampung 2025–2029

“Alhamdulillah, target Rp1,5 miliar bisa terealisasi, berbeda dari tahun lalu, kita hanya mencapai 82% dari target Rp1,2 miliar,” ujar Andi Koenang.

Dia optimistis atas pencapaian target tahun ini meskipun terdampak dari PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena pada pertengahan tahun ini realisasi target telah mencapai 52%.

“Optimislah, kan masih ada waktu, ini masih Senin masih ada waktu kan. Kalau enggak ada PPKM saya yakin pasti bisa lebih dari 100% dari target yang ditentukan,” kata dia.

Baca Juga  Satelit Lampung-1, Langkah Besar Lampung Menuju Peradaban Modern

Pada kesempatan tersebut, Andi Koenang juga menyampaikan wacana pembangunan gedung KIR dari Dinas PU pada Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dia menjelaskan pembangunan gedung KIR sudah dianggarkan di Dinas PU sekitar Rp5 miliar dan diharapkan dialokasikan pada APBD Perubahan 2022.

Termasuk anggaran penambahan untuk alat uji KIR. Mengingat alat yang digunakan saat ini sudah tua.

Baca Juga  Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

“Kalau mau anggarkan alat nanti kita ajukan sekitar Rp3,5 miliar. Yang jelas kalau alat baru saya target 2 tahun bisa balik modal lah,” ujar dia.

“Apalagi kalau (pelayanan) dua line yang pasti lebih optimal. Insyaallah bisa cepat balik (modal),” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT
Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB