UMK Bandarlampung Naik Menyusul Kenaikan UMP Lampung

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah minimum kota (UMK) di Bandarlampung dipastikan naik di tahun 2022. Namun, jumlah kenaikan UMK sedang digodok Dewan Pengupahan.

Hal itu menyusul naiknya upah minimum provinsi (UMP) di Lampung untuk tahun depan.

“Masih dirumuskan perihal kebaikan, kita upayakan sebelum November habis, UMK sudah bulat kenaikannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, Selasa (23/11).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UMP Lampung untuk 2022 naik sebesar Rp8 ribu atau 0,35 persen dari Rp2.432.001,57 menjadi Rp2.440.486,18.

Wan Abdurrahman mengatakan kenaikan UMK Bandarlampung juga tidak naik secara signifikan.

“Masih di bawah Rp50 ribu kenaikannya. Jumlah itu masih dalam perumusan Dewan Pengupahan,” ujar dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Kenaikan UMK Bandarlampung merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.

“Jadi tahun ini adalah tahun pertama menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata dia.

“Sementara indikator kebutuhan hidup layak tidak lagi digunakan. Tidak lagi ada survey harga pasar tradisional,” lanjut Wan Abdurrahman. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB