UMK Bandarlampung Naik Menyusul Kenaikan UMP Lampung

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah minimum kota (UMK) di Bandarlampung dipastikan naik di tahun 2022. Namun, jumlah kenaikan UMK sedang digodok Dewan Pengupahan.

Hal itu menyusul naiknya upah minimum provinsi (UMP) di Lampung untuk tahun depan.

“Masih dirumuskan perihal kebaikan, kita upayakan sebelum November habis, UMK sudah bulat kenaikannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, Selasa (23/11).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UMP Lampung untuk 2022 naik sebesar Rp8 ribu atau 0,35 persen dari Rp2.432.001,57 menjadi Rp2.440.486,18.

Wan Abdurrahman mengatakan kenaikan UMK Bandarlampung juga tidak naik secara signifikan.

“Masih di bawah Rp50 ribu kenaikannya. Jumlah itu masih dalam perumusan Dewan Pengupahan,” ujar dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Kenaikan UMK Bandarlampung merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.

“Jadi tahun ini adalah tahun pertama menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata dia.

“Sementara indikator kebutuhan hidup layak tidak lagi digunakan. Tidak lagi ada survey harga pasar tradisional,” lanjut Wan Abdurrahman. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB