UMK Bandarlampung Naik Menyusul Kenaikan UMP Lampung

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upah minimum kota (UMK) di Bandarlampung dipastikan naik di tahun 2022. Namun, jumlah kenaikan UMK sedang digodok Dewan Pengupahan.

Hal itu menyusul naiknya upah minimum provinsi (UMP) di Lampung untuk tahun depan.

“Masih dirumuskan perihal kebaikan, kita upayakan sebelum November habis, UMK sudah bulat kenaikannya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandarlampung, Wan Abdurrahman, Selasa (23/11).

Baca Juga  Dishub Akui Truk Besar Masih Langgar Jalur Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UMP Lampung untuk 2022 naik sebesar Rp8 ribu atau 0,35 persen dari Rp2.432.001,57 menjadi Rp2.440.486,18.

Wan Abdurrahman mengatakan kenaikan UMK Bandarlampung juga tidak naik secara signifikan.

“Masih di bawah Rp50 ribu kenaikannya. Jumlah itu masih dalam perumusan Dewan Pengupahan,” ujar dia.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kenaikan UMK Bandarlampung merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang dikenal sebagai Omnibus Law.

“Jadi tahun ini adalah tahun pertama menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata dia.

“Sementara indikator kebutuhan hidup layak tidak lagi digunakan. Tidak lagi ada survey harga pasar tradisional,” lanjut Wan Abdurrahman. (Josua)

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru