Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Ir H Arinal Djunaidi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada Bupati Umar Ahmad SP, di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (21/11) sekitar pukul 09.30 Wib.
Penyerahan DIPA tersebut guna memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 mendatang.
Arinal berpesan agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten/kota se-Lampung dalam melaksanakan kegiatan dapat mengutamakan program prioritasnya masing-masing.
\”Sehingga terciptanya pemerataan program pada SKPD untuk meningkatkan kinerja yang menyetuh masyarakat langsung,\” kata gubernur.
Sementara, Umar Ahmad mengatakan DIPA merupakan dokumen yang diperlukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi dalam melakukan pengeluaran keuangan.
\”Ini acuan pengeluaran keuangan negara,\” imbuhnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tubaba, Yudiansyah menambahkan dalam DIPA tersebut termuat jumlah transfer Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dana bagi hasil, perimbangan keuangan dari pajak dan bukan pajak, dana insentif daerah, dan Dana Desa. Dana tersebut dituangkan dalam APBD kabupaten Tubaba tahun anggaran 2020. (Arie)