UIN RIL Wajib Peduli Pendidikan VO

Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rektorat UIN RIl. Foto: Arsip Luki.

Gedung Rektorat UIN RIl. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus oknum dosen kedapatan “Ngamar” dengan mahasiswanya berujung disanksi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (RIL).

Seperti yang dikatakan Humas UIN RIL, Handayani, sanksi tersebut berupa penonaktifan oknum dosen, SHD (33) dan diberhentikannya mahasiswa yang terlibat cinta terlarang, VO (22).

Menanggapi itu, Psikologi Klinis Lampung, Indah Dewanti Rahmalia, memandang sikap tegas UIN RIL dapat menyebabkan kondisi psikologi VO menjadi depresi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Menurutnya langkah yang dilakukan oleh UIN RIL sudah tepat, mengingat lembaga pendidikan memiliki aturan tersendiri. Akan tetapi, lanjut dia, UIN RIL harus peduli atas hak pendidikan dan kondisi psikologi VO.

Apalagi, kata dia, saat ini sedang marak kasus mahasiswa yang melakukan bunuh diri dengan berbagai motif yang disebabkan oleh kondisi mentalnya yang hancur.

“Itu Dia pasti kena sanksi sosial. Sanksi sosial dapat menyebabkan depresi, ada kemungkinan melakukan tindakan bunuh diri,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (17/10).

Baca Juga  Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menjelaskan bahwa pada umumnya lembaga pendidikan tidak asal memberhentikan mahasiswa yang terlibat kasus.

Biasanya, lanjut dia, lembaga pendidikan menawarkan peluang untuk bisa pindah ke Universitas lainnya.

“Kami akan coba monitor dengan pihak UIN nya. Apakah itu keputusan final atau seperti apa,” kata dia.

Sementara Humas UIN RIL, Anis Handayani, sempat dapat dihubungi lewat telepon pada Kamis (12/10) sekira pukul 17.25, tetapi ia hanya menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut diberhentikan lantaran telah melanggar kode etik mahasiswa. Ketika ditanyakan apakah VO dibantu ihwal hak pendidikannya, ia tidak merespon.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Nanti saya respon kembali, karena kebetulan saya ada rapat sebentar,” elak dia, Kamis (12/10)

Meski dikatakannya bakal direspon kembali, hingga berita diterbitkan humas masih belum memberikan respon mengenai hal tersebut. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru