UIN RIL Wajib Peduli Pendidikan VO

Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rektorat UIN RIl. Foto: Arsip Luki.

Gedung Rektorat UIN RIl. Foto: Arsip Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kasus oknum dosen kedapatan “Ngamar” dengan mahasiswanya berujung disanksi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (RIL).

Seperti yang dikatakan Humas UIN RIL, Handayani, sanksi tersebut berupa penonaktifan oknum dosen, SHD (33) dan diberhentikannya mahasiswa yang terlibat cinta terlarang, VO (22).

Menanggapi itu, Psikologi Klinis Lampung, Indah Dewanti Rahmalia, memandang sikap tegas UIN RIL dapat menyebabkan kondisi psikologi VO menjadi depresi.

Menurutnya langkah yang dilakukan oleh UIN RIL sudah tepat, mengingat lembaga pendidikan memiliki aturan tersendiri. Akan tetapi, lanjut dia, UIN RIL harus peduli atas hak pendidikan dan kondisi psikologi VO.

Baca Juga  Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Apalagi, kata dia, saat ini sedang marak kasus mahasiswa yang melakukan bunuh diri dengan berbagai motif yang disebabkan oleh kondisi mentalnya yang hancur.

“Itu Dia pasti kena sanksi sosial. Sanksi sosial dapat menyebabkan depresi, ada kemungkinan melakukan tindakan bunuh diri,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (17/10).

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menjelaskan bahwa pada umumnya lembaga pendidikan tidak asal memberhentikan mahasiswa yang terlibat kasus.

Baca Juga  Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung

Biasanya, lanjut dia, lembaga pendidikan menawarkan peluang untuk bisa pindah ke Universitas lainnya.

“Kami akan coba monitor dengan pihak UIN nya. Apakah itu keputusan final atau seperti apa,” kata dia.

Sementara Humas UIN RIL, Anis Handayani, sempat dapat dihubungi lewat telepon pada Kamis (12/10) sekira pukul 17.25, tetapi ia hanya menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut diberhentikan lantaran telah melanggar kode etik mahasiswa. Ketika ditanyakan apakah VO dibantu ihwal hak pendidikannya, ia tidak merespon.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

“Nanti saya respon kembali, karena kebetulan saya ada rapat sebentar,” elak dia, Kamis (12/10)

Meski dikatakannya bakal direspon kembali, hingga berita diterbitkan humas masih belum memberikan respon mengenai hal tersebut. (Luki)

Berita Terkait

Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar
DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya
Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB