Tubaba Terapkan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab

Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai terapkan transaksi non tunai melalui QR Code Payment di Lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.

Selain sebagai inovasi yang digagas pada Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 dari Kabupaten Tubaba, penerapan QR Code Payment tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ/tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemkab Tubaba juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 40 tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba menjadi pilot project penerapan transaksi non tunai ini secara menyeluruh,\” ungkap Nur Abidin, S.Pd.I, Kabag Tata Usaha Keuangan pada Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, seusai Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III 2019 yang berlangsung di Aula Utama Gedung Setdakab Tubaba, Selasa (24/9) siang.

Baca Juga  Soali Campur Tangan SGC, Besok Rakyat Tubaba Gelar Aksi di Tiga Titik

Menurutnya, transaksi non tunai yang sudah berjalan saat ini meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, termasuk Belanja Perjalanan Dinas.

\”Yang kita gunakan dalam penerapan transaksi non tunai tersebut selain transfer antar rekening juga menggunakan aplikasi Link Aja, sebab cakupan aplikasi ini sudah luas dan mudah diakses dimanapun oleh seluruh pengguna android. Sampai saat ini sudah ada 30 merchant yang bekerjasama dengan Setdakab Tubaba dan semuanya sudah menggunakan QR Code Payment  dalam bertransaksi,\” terang Nur Abidin selaku penggagas proper ini.

Baca Juga  M Firsada Beri Semangat Calon Paskibraka Tubaba yang Sedang Latihan

Namun, kata dia, tidak semua transaksi yang dilakukan Pemkab Tubaba dilakukan melalui aplikasi tersebut, karena seperti gaji pegawai tetap dilakukan melalui transfer bank ke rekening pegawai.

\”Tidak hanya itu, untuk Belanja Barang dan Jasa dalam perjalanan dinas sampai dengan nilai Rp1 juta  masih bisa dilakukan pembayaran tunai. Yang jelas, aplikasi Link Aja yang digunakan tersebut untuk transaksi belanja barang dan jasa,\” ulasnya.

Menurutnya, pada tahap awal ini, penerapan transaksi non tunai diberlakukan secara menyeluruh di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba yang meliputi 10 bagian satuan kerja. Sebab, sekretariat daerah menjadi pilot project program ini.

Baca Juga  Umar Ahmad Sampaikan Orasi Ilmiah di Wisuda Itera

\”Dengan penerapan transaksi non tunai melalui QR Code Payment ini salah satu wujud dukungan Pemkab Tubaba terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini adalah upaya dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,\” jelasnya.

Nur Abidin menambahkan, pada launching Proyek Perubahan peserta Diklatpim III angkatan II tahun 2019, penerapan QR Code Payment disambut baik oleh pemerintahan tiyuh di Kabupaten Tubaba, bahkan mereka berharap melalui Link Aja yang telah bekerja sama dengan pemkab tersebut dapat menumbuhkan merchant di setiap tiyuh minimal 10 outlet.

\”Dalam hal ini, kami pemerintah daerah akan memfasilitasi harapan pemerintah tiyuh tersebut,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting
MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif
Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi
Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes
Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS
Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE
TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali
Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB