Tubaba Terapkan Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemkab

Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai terapkan transaksi non tunai melalui QR Code Payment di Lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.

Selain sebagai inovasi yang digagas pada Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III Angkatan II Tahun 2019 dari Kabupaten Tubaba, penerapan QR Code Payment tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ/tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Pemkab Tubaba juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor: 40 tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.

\”Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba menjadi pilot project penerapan transaksi non tunai ini secara menyeluruh,\” ungkap Nur Abidin, S.Pd.I, Kabag Tata Usaha Keuangan pada Setdakab Tubaba di ruang kerjanya, seusai Sosialisasi, Bimtek, dan Launching Proyek Perubahan Peserta Diklatpim III 2019 yang berlangsung di Aula Utama Gedung Setdakab Tubaba, Selasa (24/9) siang.

Baca Juga  Papuke Foodcourt Resmi Dibuka di Tubaba

Menurutnya, transaksi non tunai yang sudah berjalan saat ini meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, termasuk Belanja Perjalanan Dinas.

\”Yang kita gunakan dalam penerapan transaksi non tunai tersebut selain transfer antar rekening juga menggunakan aplikasi Link Aja, sebab cakupan aplikasi ini sudah luas dan mudah diakses dimanapun oleh seluruh pengguna android. Sampai saat ini sudah ada 30 merchant yang bekerjasama dengan Setdakab Tubaba dan semuanya sudah menggunakan QR Code Payment  dalam bertransaksi,\” terang Nur Abidin selaku penggagas proper ini.

Baca Juga  BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Namun, kata dia, tidak semua transaksi yang dilakukan Pemkab Tubaba dilakukan melalui aplikasi tersebut, karena seperti gaji pegawai tetap dilakukan melalui transfer bank ke rekening pegawai.

\”Tidak hanya itu, untuk Belanja Barang dan Jasa dalam perjalanan dinas sampai dengan nilai Rp1 juta  masih bisa dilakukan pembayaran tunai. Yang jelas, aplikasi Link Aja yang digunakan tersebut untuk transaksi belanja barang dan jasa,\” ulasnya.

Menurutnya, pada tahap awal ini, penerapan transaksi non tunai diberlakukan secara menyeluruh di Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba yang meliputi 10 bagian satuan kerja. Sebab, sekretariat daerah menjadi pilot project program ini.

Baca Juga  Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut

\”Dengan penerapan transaksi non tunai melalui QR Code Payment ini salah satu wujud dukungan Pemkab Tubaba terhadap aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini adalah upaya dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,\” jelasnya.

Nur Abidin menambahkan, pada launching Proyek Perubahan peserta Diklatpim III angkatan II tahun 2019, penerapan QR Code Payment disambut baik oleh pemerintahan tiyuh di Kabupaten Tubaba, bahkan mereka berharap melalui Link Aja yang telah bekerja sama dengan pemkab tersebut dapat menumbuhkan merchant di setiap tiyuh minimal 10 outlet.

\”Dalam hal ini, kami pemerintah daerah akan memfasilitasi harapan pemerintah tiyuh tersebut,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa
Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting
DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut
Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba
Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB