Tubaba Segera Permanenkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan secara permanen bagian pengadaan barang/jasa, di sekretariat daerah kabupaten setempat pada Januari 2020 mendatang.

\”Kami akan berlakukan bagian pengadaan barang/jasa, per 1 Januari 2020,\” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP saat membuka kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pokja pengadaan (PP) di lingkup pemkab setempat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, kantor bupati di tiyuh Panaragan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/10).

Menurut Sekda, bagian pengadaan barang dan jasa, di Tubaba saat ini baru (Ad Hoc). Namun, tahun 2020 lembaga ini akan dibuat secara permanen dengan sub bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), kelompok kerja (Pokja) pengadaan dan jasa, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menempatkan pegawai yang benar-benar mempunyai kemampuan, lulus setifikasi, dan berkompeten dengan telah mengikuti uji kompetensi sehingga dapat bekerja secara profesional dan menggelutinya dengan baik.

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta Kabag inventaris pegawai yang terbaik, yang masuk kualifikasi 10 besar nanti akan kita bina, dan akan kita berikan tunjangan fungsional yang menjanjikan,\” kata sekda.

Dalam sambutannya mewakil Bupati Tubaba Umar Ahmad, Herwan Sahri menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi, okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga  Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

\”Pemkab Tubaba mempunyai tanggungjawab untuk itu, sehingga dalam melaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat sesuai prinsip yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dengan begitu akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan yakni diukur dengan aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,\” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga  830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

\”Pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian,\” kata dia, pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Tubaba.

Ia berpesan, kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan diseluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. (Arie)

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB