Tubaba Segera Permanenkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan secara permanen bagian pengadaan barang/jasa, di sekretariat daerah kabupaten setempat pada Januari 2020 mendatang.

\”Kami akan berlakukan bagian pengadaan barang/jasa, per 1 Januari 2020,\” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP saat membuka kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pokja pengadaan (PP) di lingkup pemkab setempat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, kantor bupati di tiyuh Panaragan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/10).

Menurut Sekda, bagian pengadaan barang dan jasa, di Tubaba saat ini baru (Ad Hoc). Namun, tahun 2020 lembaga ini akan dibuat secara permanen dengan sub bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), kelompok kerja (Pokja) pengadaan dan jasa, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menempatkan pegawai yang benar-benar mempunyai kemampuan, lulus setifikasi, dan berkompeten dengan telah mengikuti uji kompetensi sehingga dapat bekerja secara profesional dan menggelutinya dengan baik.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta Kabag inventaris pegawai yang terbaik, yang masuk kualifikasi 10 besar nanti akan kita bina, dan akan kita berikan tunjangan fungsional yang menjanjikan,\” kata sekda.

Dalam sambutannya mewakil Bupati Tubaba Umar Ahmad, Herwan Sahri menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi, okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

\”Pemkab Tubaba mempunyai tanggungjawab untuk itu, sehingga dalam melaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat sesuai prinsip yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dengan begitu akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan yakni diukur dengan aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,\” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

\”Pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian,\” kata dia, pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Tubaba.

Ia berpesan, kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan diseluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB