Tubaba Segera Permanenkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Redaksi

Senin, 4 November 2019 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memberlakukan secara permanen bagian pengadaan barang/jasa, di sekretariat daerah kabupaten setempat pada Januari 2020 mendatang.

\”Kami akan berlakukan bagian pengadaan barang/jasa, per 1 Januari 2020,\” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP saat membuka kegiatan sosialisasi uji kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan (PP), dan pokja pengadaan (PP) di lingkup pemkab setempat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, kantor bupati di tiyuh Panaragan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/10).

Menurut Sekda, bagian pengadaan barang dan jasa, di Tubaba saat ini baru (Ad Hoc). Namun, tahun 2020 lembaga ini akan dibuat secara permanen dengan sub bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), kelompok kerja (Pokja) pengadaan dan jasa, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan menempatkan pegawai yang benar-benar mempunyai kemampuan, lulus setifikasi, dan berkompeten dengan telah mengikuti uji kompetensi sehingga dapat bekerja secara profesional dan menggelutinya dengan baik.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya minta Kabag inventaris pegawai yang terbaik, yang masuk kualifikasi 10 besar nanti akan kita bina, dan akan kita berikan tunjangan fungsional yang menjanjikan,\” kata sekda.

Dalam sambutannya mewakil Bupati Tubaba Umar Ahmad, Herwan Sahri menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, pada pasal 88 Ketentuan Peralihan, menyebutkan bahwa PPK/ Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan selain memiliki sertifikat tingkat dasar, wajib memiliki sertifikat kompetensi, okupasi di bidang pengadaan barang dan jasa, paling lambat 31 Desember 2023.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

\”Pemkab Tubaba mempunyai tanggungjawab untuk itu, sehingga dalam melaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat sesuai prinsip yaitu efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, dengan begitu akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan yakni diukur dengan aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya,\” terangnya.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program/kegiatan yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah. Dalam melaksanakan program tersebut tentu saja harus melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan pelaksanaan kegiatan itu sendiri dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga akan didapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

\”Pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tetapi harus dimaknai secara luas bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, pelayanan publik, dan pengembangan perekonomian,\” kata dia, pada kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan pemkab Tubaba.

Ia berpesan, kepada peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh dalam menyimak materi yang diberikan oleh narasumber, yang nantinya akan diaplikasikan diseluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program/kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum. (Arie)

Berita Terkait

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik
Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari
Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB