Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), melalui Bagian Tata Pemerintahan kabupaten setempat mengikuti rapat inventarisasi permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah hasil pemekaran sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2014 di Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan dalam rapat yang digelar di Pemprov Lampung tersebut dihadiri 7 dari 8 kabupaten/kota yakni Tubaba, Tuba, Peringsewu, Mesuji, Pesawaran, Metro, Waykanan, dan Lampung Timur, minus Pesisir Barat.
\”Ini menindaklanjuti permasalahan yang belum tuntas sesuai amanah Undang-undang pembentukan pada 8 kabupaten/kota hasil pemekaran tahun 1999 sampai 2014. Dan Kemendagri akan melakukan pembaharuan dan klarifikasi terhadap data permasalahan pengalihan aset, penyerahan hibah, dan penegasan batas,\” kata dia melalui sambungan ponselnya, Kamis siang (15/4).
Dalam rapat ini, permasalahan yang dibahas terkait pengalihan aset, dana hibah, sarana prasarana pemerintahan, penegasan batas daerah, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Terkait dengan batas daerah di Kabupaten Tubaba, lanjut dia, kabupaten ini memiliki batas daerah dengan 5 kabupaten yakni Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah. Permasalahan segmen batas wilayah ini ditargetkan rampung di tahun 2021 ini.
\”Bahkan pada tanggal 21-23 April mendatang kita diundang Kemendagri untuk membahas segmen batas daerah dengan Kabupaten Waykanan. Sementara batas wilayah yang sudah clear baru dengan Kabupaten Mesuji, sisanya sudah dilakukan pelacakan dan pembuatan peta, bahkan sudah diajukan ke Pemprov untuk difasilitasi dan diteruskan ke Kemendagri,\” ulasnya. (Arie/len)