Tubaba Ikuti Rapat Inventarisasi Pemda Hasil Pemekaran 1999-2014

Redaksi

Kamis, 15 April 2021 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), melalui Bagian Tata Pemerintahan kabupaten setempat mengikuti rapat inventarisasi permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah hasil pemekaran sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2014 di Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba, Untung Budiono, mengatakan dalam rapat yang digelar di Pemprov Lampung tersebut dihadiri 7 dari 8 kabupaten/kota  yakni Tubaba, Tuba, Peringsewu, Mesuji, Pesawaran, Metro, Waykanan, dan Lampung Timur, minus Pesisir Barat.

Baca Juga  Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

\”Ini menindaklanjuti permasalahan yang belum tuntas sesuai amanah Undang-undang pembentukan pada 8 kabupaten/kota hasil pemekaran tahun 1999 sampai 2014. Dan Kemendagri akan melakukan pembaharuan dan klarifikasi terhadap data permasalahan pengalihan aset, penyerahan hibah, dan penegasan batas,\” kata dia melalui sambungan ponselnya, Kamis siang (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Dalam rapat ini, permasalahan yang dibahas terkait pengalihan aset, dana hibah, sarana prasarana pemerintahan, penegasan batas daerah, dan penyelenggaraan urusan  pemerintahan.

Terkait dengan batas daerah di Kabupaten Tubaba, lanjut dia, kabupaten ini memiliki batas daerah dengan 5 kabupaten yakni Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah. Permasalahan segmen batas wilayah ini ditargetkan rampung di tahun 2021 ini.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan BPN Tetapkan Titik Koordinat Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat

\”Bahkan pada tanggal 21-23 April mendatang kita diundang Kemendagri untuk membahas segmen batas daerah dengan Kabupaten Waykanan. Sementara batas wilayah yang sudah clear baru dengan Kabupaten Mesuji, sisanya sudah dilakukan pelacakan dan pembuatan peta, bahkan sudah diajukan ke Pemprov untuk difasilitasi dan diteruskan ke Kemendagri,\” ulasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba dan BPN Tetapkan Titik Koordinat Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
Disdikbud Tubaba Usulkan Rehabilitasi SMPN 5 Tumijajar ke Pemerintah Pusat usai Temukan Kerusakan Ruang Kelas
KDKMP Tiyuh Pulung Kencana Raih Predikat Koperasi Rintisan Terbaik I Tingkat Provinsi Lampung
Dinsos Tubaba Berhasil Pulangkan Perempuan Terlantar ke Keluarga Setelah Telusuri Identitas
Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026
Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas
Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Berita Terbaru