KPPN Kotabumi Mulai Transfer DD ke 93 Tiyuh Tubaba

Redaksi

Senin, 22 Februari 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi mulai mentransfer Dana Desa (DD) ke 93 tiyuh di kabupaten setempat.

Hari ini, KPPN Kotabumi telah mentransfer dana dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke 68 Rekening Kas Desa (RKD) setiap tiyuh yang menyebar di 9 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, melalui Kabid membenarkan Pemkab telah mentransfer DD ke seluruh tiyuh di Tubaba mulai hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ya mulai hari ini KPPN mulai mentransfer dana desa, pencairan ini dilakukan secara bertahap dan baru 68 tiyuh. Kami targetkan satu dua hari ke depan sudah selesai semua,\” kata Kepala DPMT Sofyan Nur, melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2).

Baca Juga  Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Dia menjelaskan, pengajuan pencairan DD ini telah melalui proses yang panjang, tiyuh yang mengajukan pencairan harus telah menyelesaikan laporan realisasi APBT tahun 2020, Pemkab menerbitkan peraturan bupati terkait penetapan besaran DD setiap tiyuh, membuat surat pengantar pencairan, dan surat kuasa pemindah bukuan.

\”Berdasarkan laporan SP2D yang diterbitkan KPPN Kotabumi ditembuskan ke Pemkab Tubaba, sudah 68 tiyuh yang mendapat transfer DD tersebut. Untuk prioritas penggunaan DD sesuai dengan PMK 22 tahun 2020 tahap I tetap diprioritaskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT),\” jelasnya.

Baca Juga  Polres Tubaba Uji Ketahanan Fisik dan Bela Diri Personel, Jaga Kesiapan Hadapi Tugas

Menurutnya, besaran BLT yang akan dibagikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni senilai Rp300 ribu perbulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2021 mendatang. Jumlah KPM setiap tiyuh, disesuaikan dengan kewenangan pemerintah tiyuh dan sesuai dengan hasil musyawarah tiyuh khusus.

\”Pemerintah Pusat tidak mengatur presentase besaran anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran BLT dari DD tahap I, akan tetapi disesuaikan dengan kemampuan tiyuh. Setelah prioritas itu telah terakomodir, maka dana tahap I dapat digunakan untuk melaksanakan program kegiatan yang masuk dalam APBT tahun 2021 sesuai dengan kewenangan tiyuh termasuk membangun infrastruktur,\” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Pihaknya berharap, pemerintah tiyuh dapat melakukan pengelolaan keuangan tiyuh dengan tertib administrasi sesuai yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT).

\”Kelolalah anggaran secara baik dan benar, sesuai dengan batasan kewenangan tiyuh sesuai dengan yang telah direncanakan dalam APBT masing-masing,\” tutupnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB