Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), berharap seluruh umat Islam di kabupaten setempat dalam menjalankan rangkaian ibadah bulan suci Ramadhan, dapat mengikuti prosedur dan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan fatwa/maklumat ketua MUI Pusat.
Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, SH.M.AP, mengatakan dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ini diharapkan peran serta dan kerjasama semua pihak, stakeholder, dan umat Islam dalam mencegah penyebaran virus ini, terutama di bulan suci Ramadhan 1441 H, dengan mengikuti apa yang menjadi prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan.
\”Hasil Rakor hari ini shalat tarawih tidak dilaksanakan berjamaah di masjid/mushola, sehingga dilaksanakan di rumah masing-masing, pembayaran zakat fitrah agar mulai dilakukan di awal bulan suci Ramadhan, dan tidak ada kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa seperti kegiatan buka bersama, termasuk tadarrus Al-quran berjamaah,\” urainya.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah shalat Ied atau Hari Raya Idul Fitri melihat perkembangan Covid-19 ke depan. Hal ini diutarakannya seusai memimpin rakor tim Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Balai Sesat Agung Bumi Gayo, komplek Islamic Centre Tubaba, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (22/4).
Sekda menambahkan, Pemkab Tubaba juga berharap kepada pengurus masjid dan mushola dapat membuka tempat ibadah hanya pada saat pelaksanaan ibadah shalat lima waktu tiba selama 20 menit.
\”Setalah shalat fardhu lima waktu selesai, masjid dapat ditutup kembali, itupun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona,\” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil rapat tim Gugus Tugas yang juga dihadiri Asisten III Pemkab Tubaba, Rasidi, Kapolres, AKBP Hadi Saepul Rahman.S.IK, Pabung Kodim 0412/LU, Mayor INF A.Sunarya, Kabag Sumda, Kompol Marijan, Kadis Kominfo, Eri Budi Santoso, Kabag Kesra A. Benny Oesman.SH, Kadis BPBD, Nisom, Kelala Kemenag, diwakili Kabid Humas, Safari.
Ketua MUI Tubaba, Ustadz Muhyidin Pardi, Ketua PC NU, KH.Nurhadi, Ketua Baznas, Hi. Sahmin Stan Seimbang, Ketua Muhammadiyah, Hi.Setia, dan Imam Masjid Bhaitus Shobur Islamic Centre, Ustadz Ulil Abshar, agar dapat dipatuhi semua pihak. Sebab hal itu merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai Covid-19, dan ini perlu didukung kesadaran bersama melaksanakan anjuran pemerintah dan fatwa MUI agar berjalan maksimal. (Arie/len)