Tolak Omnibus Law, BEM SI Sumbagsel Bakar UU Cipta Kerja

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) BEM U KBM Unila bersama BEM FMIPA, BEM FT, dan BEM FKIP menggelar Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan Membakar UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut di Bundaran Universitas Lampung, Jumat (6/11).

Meskipun diguyur gerimis hujan, aksi ini tetap berlanjut dengan diawali pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020, orasi politik, dan diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk duka cita atas matinya nurani Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Irfan Fauzi Rachman, selaku Korwil BEM SI Sumbagsel menyatakan,\”BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diwakilili oleh BEM U KBM Unila melalui kajian-kajian intelektual yang sudah dilakukan menyatakan Penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 yang disinyalir akan merugikan rakyat kebanyakan.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Pembakaran UU No 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Se-Indonesia sebagai bagian penolakan secara keseluruhan atas diundangkan nya UU kontroversial tersebut.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Selain di Lampung, aksi pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia,\” sambung Irfan dalam rilis yang diterima Netizenku.

Dalam eskalasi lanjutan gerakan penolakan Omnibus Law di Lampung, mahasiswa bersama elemen buruh akan turun kembali pada 9 November mendatang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB