Tolak Omnibus Law, BEM SI Sumbagsel Bakar UU Cipta Kerja

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) BEM U KBM Unila bersama BEM FMIPA, BEM FT, dan BEM FKIP menggelar Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan Membakar UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut di Bundaran Universitas Lampung, Jumat (6/11).

Meskipun diguyur gerimis hujan, aksi ini tetap berlanjut dengan diawali pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020, orasi politik, dan diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk duka cita atas matinya nurani Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Monitoring Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Usaha

Irfan Fauzi Rachman, selaku Korwil BEM SI Sumbagsel menyatakan,\”BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diwakilili oleh BEM U KBM Unila melalui kajian-kajian intelektual yang sudah dilakukan menyatakan Penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 yang disinyalir akan merugikan rakyat kebanyakan.\”

Aksi Pembakaran UU No 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Se-Indonesia sebagai bagian penolakan secara keseluruhan atas diundangkan nya UU kontroversial tersebut.

Baca Juga  Warga Pesisir Bandarlampung Setuju Pemkot Tata Kawasan Pantai

\”Selain di Lampung, aksi pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia,\” sambung Irfan dalam rilis yang diterima Netizenku.

Dalam eskalasi lanjutan gerakan penolakan Omnibus Law di Lampung, mahasiswa bersama elemen buruh akan turun kembali pada 9 November mendatang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB