Tolak Omnibus Law, BEM SI Sumbagsel Bakar UU Cipta Kerja

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) BEM U KBM Unila bersama BEM FMIPA, BEM FT, dan BEM FKIP menggelar Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan Membakar UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut di Bundaran Universitas Lampung, Jumat (6/11).

Meskipun diguyur gerimis hujan, aksi ini tetap berlanjut dengan diawali pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020, orasi politik, dan diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk duka cita atas matinya nurani Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Irfan Fauzi Rachman, selaku Korwil BEM SI Sumbagsel menyatakan,\”BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diwakilili oleh BEM U KBM Unila melalui kajian-kajian intelektual yang sudah dilakukan menyatakan Penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 yang disinyalir akan merugikan rakyat kebanyakan.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Pembakaran UU No 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Se-Indonesia sebagai bagian penolakan secara keseluruhan atas diundangkan nya UU kontroversial tersebut.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Selain di Lampung, aksi pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia,\” sambung Irfan dalam rilis yang diterima Netizenku.

Dalam eskalasi lanjutan gerakan penolakan Omnibus Law di Lampung, mahasiswa bersama elemen buruh akan turun kembali pada 9 November mendatang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB