Tolak Omnibus Law, BEM SI Sumbagsel Bakar UU Cipta Kerja

Redaksi

Jumat, 6 November 2020 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) BEM U KBM Unila bersama BEM FMIPA, BEM FT, dan BEM FKIP menggelar Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan Membakar UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut di Bundaran Universitas Lampung, Jumat (6/11).

Meskipun diguyur gerimis hujan, aksi ini tetap berlanjut dengan diawali pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020, orasi politik, dan diakhiri dengan mengheningkan cipta sebagai bentuk duka cita atas matinya nurani Pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Irfan Fauzi Rachman, selaku Korwil BEM SI Sumbagsel menyatakan,\”BEM SI Wilayah Sumatera Bagian Selatan yang diwakilili oleh BEM U KBM Unila melalui kajian-kajian intelektual yang sudah dilakukan menyatakan Penolakan terhadap UU No 11 Tahun 2020 yang disinyalir akan merugikan rakyat kebanyakan.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Pembakaran UU No 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Se-Indonesia sebagai bagian penolakan secara keseluruhan atas diundangkan nya UU kontroversial tersebut.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Selain di Lampung, aksi pembakaran UU Nomor 11 Tahun 2020 ini dilakukan secara serentak hari ini di seluruh wilayah Indonesia,\” sambung Irfan dalam rilis yang diterima Netizenku.

Dalam eskalasi lanjutan gerakan penolakan Omnibus Law di Lampung, mahasiswa bersama elemen buruh akan turun kembali pada 9 November mendatang di Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Josua)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Lampung Selatan

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

Lampung Selatan

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB