Tokoh Pemuda Soroti Sebutan Putra Daerah pada Pilkada Pesawaran

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tokoh pemuda Desa Sukaraja, Raden Budi Hermawan, soroti sebutan putra daerah agar tidak disalah artikan menjadi kesukuan atau sara, apalagi membuat masyarakat gagal fokus hal ini nerkaitan dengan Pilkada di Kabupaten Pesawaran 9 Desember mendatang.

\”Sebenarnya, istilah putra daerah bersifat netral. Tidak ada definisi baku terhadap istilah tersebut. Namun, kalau didasarkan landasan hukum pemerintahan daerah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004, pengertian putra daerah dapat dibuat beraneka ragam,\” kata Raden, Minggu (27/9).

Baca Juga  1022 Tukang Bangunan Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil

Namun, demi kepentingan demokrasi dan integrasi bangsa, jelas Raden, pengertian putra daerah harus bermuatan ciri-ciri sebagai berikut, mengenal daerahnya dengan baik, mampu berbahasa daerah, mempunyai visi dan misi yang jelas untuk membangun daerah, dikenal oleh masyarakat daerah dan yang terakhir pernah tercatat sebagai penduduk dan tinggal di daerahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi jangan sampai gagal fokus, sebutan putra daerah janganlah salah dalam mengartikannya apalagi dipelintir pengartiannya pada kesukuan, yang akhirnya mengandung unsur sara. Karena jelas ada kriteria yang dimaksud artian sebagai putra daerah, yaitu orang yang dimaksud sebagai penduduk dan tinggal di daerah itu sendiri , hidup tumbuh dan besar serta berinteraksi dengan masyarakat di tempat tinggalnya,\” jelasnya.

Baca Juga  BPKAD Pesawaran Sebut Pilkada Sebabkan OPD Minim Anggaran

Apa lagi jelas di dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia tidak ada yang menyebutkan bahwa kepala daerah harus putra daerah, tapi disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama baik itu memilih atau dipilih, menyalonkan atau dicalonkan.

\”Namun, tidaklah salah dan melanggar hukum jika masyarakat Kabupaten Pesawaran menginginkan suatu perubahan besar untuk Pesawaran ke depan dengan memenangkan, menjadikan M Nasir dan Naldi Rinara sebagai putra daerah, menjadi bupati di daerahnya sendiri, karena dari dua calon bupati pasangan Bersinarlah yang masuk dalam kriteria sebutan putra daerah,\” tegasnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB