Bandarlampung (Netizenku.com) : Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengadakan Rapat Kerja Mengenai Sosialisasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/8).
Komisi I DPRD mengundang pihak KPU, Bawaslu, Polresta, Kodim 0410, serta 20 camat se-Bandarlampung dan 17 lurah.
\”Kita mengundang 20 camat dan 17 lurah tapi tidak ada yang datang tanpa pemberitahuan. Kita tidak tahu ada apa,\” kata Ketua Komisi I Hanafi Pulung saat membuka rapat kerja.
Rapat yang seyogianya dimulai pukul 10.00 WIB diundur hingga pukul 10.45 WIB menanti kehadiran camat dan lurah.
Saat mengawali rapat kerja, Komisi I DPRD memutar video yang sempat viral terkait pembagian sembako yang dilakukan sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu.
Video tersebut viral karena kegiatan pembagian sembako yang disebut sosialisasi kandidat Pilwakot Bandarlampung mendapatkan penolakan dari camat dan lurah.
Usai menyaksikan tayangan video tersebut, Mayor Andri Kusuma dari Kodim 0410/BL mengatakan proses kegiatan pilkada yang tidak berjalan sesuai dengan aturan, menjadi pertaruhan bagi penyelenggara, pengawas pemilu, maupun komponen pendukung lainnya.
\”Kegiatan kontestasi Pilkada 2020 di Bandarlampung, saya rasa akan menjadi sorotan nasional karena kita dekat dengan ibu kota Jakarta. Itu pasti akan dipertanyakan oleh pusat,\” kata Andri.
Kegiatan sosialisasi KPU Bandarlampung yang sudah berjalan baik, lanjut Andri, akan lebih baik lagi bila terus dilakukan secara masif.
\”Karena memang tidak sampai ke grass root \’lapisan masyarakat paling bawah\’ apalagi kita tahu bahwa masyarakat kita sangat majemuk di Bandarlampung. Kemudian juga tingkat pendidikan dan sosial masyarakat sangat berbeda-beda,\” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Bandarlampung, Kodim 0410/BL tetap berpedoman pada UU Nomor 34 Tahun 2004.
\”Dimana TNI di sini membantu Polri dalam pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban pilkada,\” pungkasnya.
Sementara Kepala Sub Unit Politik Polresta Bandarlampung, Hendro Novianto, mengatakan pihaknya profesional dalam menyikapi persoalan di lapangan.
\”Kami tidak melihat aspek politik dan sosial, tapi aspek yuridis normatif yang kita jalankan. Karena TNI dan Polri harga mati terkait netralitas dalam pemilu,\” kata Hendro.
\”Terkait kejadian ini kami mendorong, tentunya Bawaslu dan KPU, karena kami sudah ada perangkat di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),\” lanjut dia.
Pihak kepolisian melalui Satgas Preventif selalu mengimbau masyarakat dan partai politik agar upaya sosialisasi dilaksanakan dengan cara-cara yang cerdas dan tidak melanggar aturan.
\”Itu sudah kita laksanakan setiap saat dalam setiap kesempatan kepada para tokoh masyarakat, elit, dan relawan. Jika di lapangan ada yang mengarah pada tindak pidana, polisi dalam 1×24 jam, siap menerima laporan,\” tegasnya.
Menjelang tahapan pendaftaran dan setelah penetapan calon, Polresta Bandarlampung melalui Operasi Mantap Praja akan menggelar deklarasi damai bersama seluruh calon, relawan, dan tim sukses, dalam rangka cipta kondisi yang kondusif pelaksanaan Pilkada 2020 di Bandarlampung. (Josua)