Tim Terpadu Bentukan BBPOM Jangan Jadi Tim Musiman

Redaksi

Selasa, 6 Maret 2018 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, adakan pertemuan dengan peserta advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (6/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, ia sangat terenyuh dengan kondisi bahan pangan yang ada di Lampung. \”Lampung ini sangat luas, dan ada begitu banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak terdaftar di badan POM. Bisnis seperti inilah yang kemudian menjadi momok bagi sehatnya bahan makanan yang ada di masyarakat, \” paparnya.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni mengatakan, pembentukan tim terpadu daerah ini, jangan sampai hanya menjadi tim musiman. \”Tim ini jangan musiman, hanya muncul mendekati puasa, lebaran, tahun baru dan lain-lain, akan tetapi harus berkesinambungan dan konsisten. Kita tidak sedang bicara organisasi ataupun pribadi, tapi kita bicara soal masa depan bangsa, \” tegas Hamartoni.

Ia mengingatkan kepada BBPOM agar menyempatkan waktu untuk melakukan pengontrolan ke kabupaten-kabupaten yang ada di Lampung. \”Jika kita sudah melakukan pengontrolan secara jelas di lapangan, maka kita akan mengetahui secara jelas, apa yang menjadi permasalahan kita, dan segera di lakukan tindakan, \” tandasnya.

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPOM Bandarlampung, Samsuliyani mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan permintaan pemerintah provinsi. \”Hari ini memang masih kota Bandarlampung yang kita undang, karena untuk kabupaten lainnya, akan dilaksanakan diwilayah masing-masing, \”paparnya.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2018, banyak ditemukan bahan pengawet rhodhamin-B seperti formalin dan borak. \”Karena masih begitu banyak bahan pengawet makanan yang beredar tanpa persetujuan BPOM, maka perlu adanya tim terpadu yang akan mengontrol secara langsung terhadap pasar-pasar. Ini akan terus berkelanjutan, \” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB