Tim Terpadu Bentukan BBPOM Jangan Jadi Tim Musiman

Redaksi

Selasa, 6 Maret 2018 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahan pangan berbahaya, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, adakan pertemuan dengan peserta advokasi pembentukan tim terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (6/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, ia sangat terenyuh dengan kondisi bahan pangan yang ada di Lampung. \”Lampung ini sangat luas, dan ada begitu banyak usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak terdaftar di badan POM. Bisnis seperti inilah yang kemudian menjadi momok bagi sehatnya bahan makanan yang ada di masyarakat, \” paparnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamartoni mengatakan, pembentukan tim terpadu daerah ini, jangan sampai hanya menjadi tim musiman. \”Tim ini jangan musiman, hanya muncul mendekati puasa, lebaran, tahun baru dan lain-lain, akan tetapi harus berkesinambungan dan konsisten. Kita tidak sedang bicara organisasi ataupun pribadi, tapi kita bicara soal masa depan bangsa, \” tegas Hamartoni.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia mengingatkan kepada BBPOM agar menyempatkan waktu untuk melakukan pengontrolan ke kabupaten-kabupaten yang ada di Lampung. \”Jika kita sudah melakukan pengontrolan secara jelas di lapangan, maka kita akan mengetahui secara jelas, apa yang menjadi permasalahan kita, dan segera di lakukan tindakan, \” tandasnya.

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPOM Bandarlampung, Samsuliyani mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan permintaan pemerintah provinsi. \”Hari ini memang masih kota Bandarlampung yang kita undang, karena untuk kabupaten lainnya, akan dilaksanakan diwilayah masing-masing, \”paparnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan pada bulan Januari dan Februari 2018, banyak ditemukan bahan pengawet rhodhamin-B seperti formalin dan borak. \”Karena masih begitu banyak bahan pengawet makanan yang beredar tanpa persetujuan BPOM, maka perlu adanya tim terpadu yang akan mengontrol secara langsung terhadap pasar-pasar. Ini akan terus berkelanjutan, \” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB