Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Pagelaran Beri Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Pagelaran, menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di pasar tradisional Pekon Gumukrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (27/1).

Hasilnya sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi dan langsung diberikan sanksi.

Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis, SH, menyebutkan operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jadi tidak hanya pengunjung, pedagang yang melanggar prokes juga kita tindak,\” ungkapnya.

Ia mengatakan dari 8 pelanggar yang terjaring di pasar tradisional Gumukrejo, 3 diantaranya adalah pedagang dan 5 lainnya merupakan pengunjung.

“Dari 8 yang terjaring, 6 orang di antaranya diberi sanksi sosial dan 2 lainnya diberikan teguran lisan. Sanksi kita berikan sebagai efek jera, serta menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,\” tambahnya.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Disampaikan Safri Lubis, razia prokes di Pasar Gumukrejo bertujuan meminimalisir sebaran wabah Covid-19, sesuai peraturan daerah (Perda) Lampung Nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease.

\”Melalui razia ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,\” tutupnya. (Rz/leni)

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB