Kotaagung (Netizenku.com): Tim gabungan Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP, dan Dishub melaksanakan razia operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Kotaagung, Senin (25/1).
Operasi Yustitisi dipimpin Kabag Ops Polres, Kompol Bunyamin, SH. MH, bersama Kabid Trantibum Satpol PP, Ahmad Isnaini diikuti sejumlah personel gabungan. Dari razia yang dilaksanakan di 4 titik yakni simpang jalur dua islamic center, pasar Kotaagung, TPI dan pelabuhan Kotaagung, ratusan orang ditindak teguran tertulis, push up hingga menyebutkan Pancasila.
Ahmad Isnaini mengatakan, penindakan dilakukan kepada 197 masyarakat dengan kriteria pelanggaran yang berbeda-beda.
\”Pelanggaran yang kita dapat, salah satunya 65 orang tidak memakai masker ditindak dengan teguran tertulis dan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi,\” kata Ahmad Isnaini.
Sambungnya, kemudian ada 120 masyarakat ditindak secara lisan karena tidak memakai masker secara benar. Adapula penindakan kepada 12 orang dengan pushup dan mengucapkan Pancasila.
Menurutnya, selain menjatuhkan sanksi, pihaknya juga mensosialisasikan bahwa di bulan Februari 2020, akan dilakukan penerapan Perda dengan sanksi yang tidak bisa ditolerir.
\”Melalui sosialisasi ini masyarakat agar mengetahui dan displin protokol kesehatan agar tidak ditindak,\” tegasnya.
Ahmad Isnaini juga mengimbau masyarakat untuk menimbulkan kesadaran bahwa kita dalam masa pandemi Covid-19, harus selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
\”Harapan kita semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua bisa hidup normal kembali,\” tuturnya.
Di tempat sama, Kompol Bunyamin menyampaikan, pihaknya bersama TNI dan Dishub, melaksanakan backup operasi yustitisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP.
\”Untuk keseluruhan personel sebanyak 45 orang gabungan Polres Tanggamus, TNI, Satpol PP dan Dishub,\” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.
Ia menjelaskan, sasaran razia adalah masyarakat pengguna jalan, masyarakat di pasar dan pelabuhan yang tidak memakai masker, serta masyarakat membawa masker dan masker yang tidak layak.
\”Yang tidak layak langsung kita bagi masker, dan sebagian ada yang membeli karena dekat dengan pedagang masker,\” pungkasnya. (Arj/len)